Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya membuka kemungkinan memeriksa
Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan kampanye hitam oleh
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu dilaporkan ke Bawaslu lantaran ikut menyebar dugaan hoaks Ratna soal penganiayaan. Laporan itu dilakukan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) pada Kamis (4/10) lalu.
"Ya kan bisa kami datang, kami akan jumpai Ibu Ratna," kata Firtz saat dihubungi, Selasa (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fritz menjelaskan, laporan itu saat ini masih dikaji. Sebab, laporan GNR itu sudah masuk namun belum teregistrasi. Kajian terhadap laporan tersebut demi memastikan terpenuhinya unsur formal dan materiil dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Waktunya adalah tiga hari plus tiga hari sejak dilaporkan.
Setelah itu, sesuai aturan Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan kasus ini. Di masa ini juga seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan, termasuk keterangan dari Ratna jika Bawaslu merasa perlu demi membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan sebagaimana laporan awal.
"Kalau memang menurut kami itu penting, ya akan kami temui," kata Fritz.
Ratna sejak Jumat (5/10) ditahan di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penahanan Ratna adalah keputusan subjektif penyidik dalam hal upaya pengusutan kasus dugaan kabar bohong atau hoaks soal penganiayaan.
Argo mengatakan, Ratna yang sudah berstatus tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu atas dugaan kampanye hitam. Prabowo dilaporkan karena diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Presidium GNR Muhammad Sayidi menilai pernyataan Prabowo dalam konferensi pers yang digelar Selasa (2/10) telah menimbulkan kegaduhan sehingga mengancam keutuhan bangsa. Selain itu, kata dia, hal ini juga merugikan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan lawan politik Prabowo.
(osc/fhr)