"Penggeledahan itu kan hanya bisa dilakukan kalau sudah dilakukan proses penyidikan dan di KPK tentu kalau penyidikan sudah ada tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).
Namun, Febri belum mau mengungkap siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum di KPK, bila suatu kasus dugaan korupsi telah naik ke tingkat penyidikan, maka telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai hari ini, kata Febri tim penyidik KPK telah menggeledah delapan lokasi yang dilakukan sejak kemarin, Senin (9/10). Lokasi-lokasi yang 'diacak-acak' tim KPK di antaranya, Pendopo Bupati Malang, kantor pihak swasta, rumah pihak swasta, serta rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
"Dari delapan lokasi ini KPK sampai dengan saat ini menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan tentu dengan pokok perkaranya," ujar Febri.
Dari pengakuan Rendra di sejumlah pemberitaan, dirinya mengaku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. (fra/osc)