Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Salah satunya pendopo
Bupati Malang, Rendra Kresna. KPK menyebut telah berkaitan dengan penggeledahan itu sudah ada ditetapkan tersangka.
"Penggeledahan itu kan hanya bisa dilakukan kalau sudah dilakukan proses penyidikan dan di KPK tentu kalau penyidikan sudah ada tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).
Namun, Febri belum mau mengungkap siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum di KPK, bila suatu kasus dugaan korupsi telah naik ke tingkat penyidikan, maka telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan juga baru bisa dilakukan setelah kasus tersebut naik ke penyidikan.
Sampai hari ini, kata Febri tim penyidik KPK telah menggeledah delapan lokasi yang dilakukan sejak kemarin, Senin (9/10). Lokasi-lokasi yang 'diacak-acak' tim KPK di antaranya, Pendopo Bupati Malang, kantor pihak swasta, rumah pihak swasta, serta rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Kemudian untuk hari ini, yang digeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kantor Bupati Malang Rendra Kresna.
"Dari delapan lokasi ini KPK sampai dengan saat ini menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan tentu dengan pokok perkaranya," ujar Febri.
Rendra Kresna sendiri telah menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Jawa Timur (DPW NasDem Jatim). Rendra menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malang sejak 2010 lalu. Ini periode kedua dia memimpin Malang.
Dari pengakuan Rendra di sejumlah pemberitaan, dirinya mengaku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.
(fra/osc)