Fadli Zon Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Ratna Sarumpaet

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 09 Okt 2018 18:54 WIB
Laporan dilayangkan Jack Boyd Lapian dari Banteng Network ke Bareskrim terkait penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fadli Zon kembali dilaporkan ke kepolisian dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Laporan ini merupakan laporan kedua yang dialamatkan kepada Wakil Ketua DPR RI itu dalam kasus yang sama.

Laporan terhadap Fadli, Selasa (9/10) dilayangkan Jack Boyd Lapian dari Banteng Network.

Jack mengatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu turut bertanggung jawab dalam drama kabar bohong Ratna Sarumpaet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minimal ikut serta, tapi sekali lagi biarkan ini kami serahkan saja, kami berpegang kepada penegak hukum," ucap Jack usai membuat laporan di Bareskrim, Jakarta Pusat.

Jack melaporkan Fadli dengan pasal penyebaran berita bohong yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Bukti yang dipakai oleh Jack adalah tangkapan layar (screenshot) cuitan Fadli di Twitter dan pernyataan Fadli yang termuat di media daring.
Fadli Zon Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Ratna SarumpaetRatna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangkan penyebaran berita bohong. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jack mengaku baru melapor ke polisi hari ini setelah melakukan analisis. Ia tidak ingin terburu-buru melaporkan Fadli ke aparat.

Namun setelah mencermati isi kicauan Twitter Fadli pada 1 dan 2 Oktober, ia menilai Fadli merupakan sosok yang paling gencar menyebar narasi kebohongan yang diciptakan Ratna

"Artinya setelah saya lihat Mbak Ratna ini curhatnya sama Fadli. Setelah curhat sama pak Fadli, mungkin baru dipertemukan dengan Pak Prabowo, sehingga keluar lah press conference," imbuh Jack.
Sebelum Jack, Fadli telah dilaporkan oleh Farhat Abbas yang mengatasnamakan Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok).

Selain Fadli, Farhat melaporkan 16 politikus lainnya, termasuk capres Prabowo Subianto, ke Bareskrim Polri terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10) lalu.

Rombongan Farhat Abbas menganggap ke-17 orang tersebut bertanggung jawab dalam menyebarkan berita bohong yang akhirnya dianggap merugikan Jokowi.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah didzolimi," kata Farhat.

Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong kepada publik. Dia tidak pernah dianiaya. Foto wajahnya yang lebam merupakan hasil operasi plastik. polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Polisi menangkap Ratna saat hendak terbang ke Chile, pekan lalu. Kini Ratna mendekam di Mapolda Metro Jaya.
(bin/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER