Pengerahan massa itu, kata Karding, dapat diartikan juga sebagai bentuk ketidakpercayaan pada kepolisian yang tengah mengusut kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Itu artinya tidak percaya polisi. Hukum kita ini independen, dan polisi kita sudah jauh dan sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," kata Karding di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata dia, pemeriksaan Amien baru sebatas sebagai saksi kasus Ratna. Amien kata dia, juga belum tentu bersalah.
Dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet, Amien menjadi salah satu yang dipanggil polisi untuk diperiksa. Amien sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/10) sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dia saat itu tak datang.
Amien diperiksa karena dia adalah salah satu yang disebut Ratna dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelum diakui Ratna sebagai cerita bohong, Amien termasuk yang paling lantang mengkritik aksi penganiayaan terhadap Ratna.
Amien pun turut dalam jumpa pers dan bersuara keras bersama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Rabu (3/10).