Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin,
Abdul Kadir Karding menilai
Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak perlu mengerahkan massa saat pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi di Polda Metro Jaya, besok Rabu (10/10).
Pengerahan massa itu, kata Karding, dapat diartikan juga sebagai bentuk ketidakpercayaan pada kepolisian yang tengah mengusut kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Itu artinya tidak percaya polisi. Hukum kita ini independen, dan polisi kita sudah jauh dan sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," kata Karding di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengerahan massa atau pendukung justru memperlihatkan nuansa politis dan bisa mengintervensi penegak hukum yang sedang bekerja.
Padahal, kata dia, pemeriksaan Amien baru sebatas sebagai saksi kasus Ratna. Amien kata dia, juga belum tentu bersalah.
Namun, Karding meminta polisi bekerja dengan transparan dan profesional. Apalagi, kata dia, saat ini situasi tengah menghadapi tahun politik.
"Problemnya saat ini adalah kalau proses hukum terkait kami, polisi disebut profesional. Tapi kalau tidak terkait kami maka disebut polisi gampang diintervensi dan dikooptasi. Menurut saya itu bukan cara pikir yang baik bagi masyarakat," katanya.
Dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet, Amien menjadi salah satu yang dipanggil polisi untuk diperiksa. Amien sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/10) sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dia saat itu tak datang.
Amien diperiksa karena dia adalah salah satu yang disebut Ratna dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelum diakui Ratna sebagai cerita bohong, Amien termasuk yang paling lantang mengkritik aksi penganiayaan terhadap Ratna.
Amien pun turut dalam jumpa pers dan bersuara keras bersama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Rabu (3/10).
(swo)