Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian Negara (
BKN) tengah menyelidiki alasan
Bengkulu menarik atau membatalkan formasi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (
CPNS) di situs SSCN BKN.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, Mohamad Ridwan, menjelaskan bahwa Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan surat permintaan untuk tidak menerima PNS itu kepada pihaknya dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam surat itu, Dedy menjelaskan bahwa alasan pembatalan itu adalah lantaran APBD sudah melebihi 50 persen, tidak sesuai aturan pembukaan seleksi CPNS, sehingga mereka tak bisa lagi merekrut pegawai baru.
"Salah satu alasan yang disuratnya wakil wali kota itu enggak masuk akal. Sama sekali enggak masuk akal. Mereka bilang APBD-nya sudah lebih dari 55 persen, melebihi kan, padahal lho itu kemarin belum sampai 50 persen," ujar Ridwan saat ditemui di kantor BKN, Jakarta, Selasa (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menduga APBD Bengkulu semakin berat karena pemerintah meloloskan pegawai dari instansi lain pindah ke Bengkulu sehingga anggaran membengkak melebihi 50 persen.
Pemerintah sendiri membuka seleksi CPNS untuk Bengkulu karena ada kebutuhan pegawai dan masih ada anggaran.
"Kan bisa diloloskan kemarin itu [untuk seleksi CPNS] kan karena adanya kebutuhan.
Meanwhile, kebutuhan itu sedang diproses melalui tes CPNS ini. Kenapa enggak dihold dulu gitu, jadi saya melihat enggak masuk akal, cuma ya gimana sudah ada keputusan itu," tuturnya.
Menurut penelusuran
CNNIndonesia.com di portal resmi Bengkulukota.go.id pada Selasa (9/10) sore, sebelumnya tertulis bahwa Pemkot Bengkulu membuka 245 formasi. Namun saat laman tersebut diklik, artikelnya sudah tidak bisa diakses.
Ridwan menyebut pendaftar untuk formasi di Bengkulu sudah berkisar 100-200 orang. Belum jelas nasib para pelamar tersebut, meski pemerintah berjanji akan mencarikan solusi.
Akibat penarikan ini, instansi yang bisa dilamar atau go liv di situs SSCN BKN berkurang dari 93 persen menjadi 92 persen.
"Kita harus merespons itu, tapi belum ada kata sepakat bagaimana untuk anak-anak Bengkulu apakah TMS (tidak memenuhi syarat). Sama saja dengan Donggala, pasti ada penyelesaian terbaik. Yakin," katanya.
(kst/has)