Setor Rp1,25 M, Eni Minta Golkar Kembalikan Sisa Uang Suap

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 10 Okt 2018 23:55 WIB
Eni mengatakan uang sisa korupsi proyek PLTU Riau-1 sebanyak Rp2 miliar menjadi tanggung jawab Partai Golkar untuk mengembalikan ke KPK.
Enis Saragih minta Golkar kembalikan uang suap hasil korupsi proyel PLTU Riau-1. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyetorkan kembali uang diduga suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp1,25 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pengembalian ketiga dari Eni.
Sebelumnya Eni telah menyerahkan Rp1 miliar secara bertahap dua kali, Rp500 juta dan Rp500 juta. Total politikus Partai Golkar itu telah mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah sejumlah Rp2,25 miliar.
"Yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sdh dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal Rp2 miliar. Golkar sudah kembalikan Rp700 (juta)," kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/10).
Eni mengatakan uang Rp2 miliar itu menjadi tanggung jawab Golkar untuk mengembalikan. Menurut Eni, uang tersebut telah digunakan oleh partai berlambang pohon beringin untuk membiayai sejumlah kegiatan.

Sejauh ini pengurus Golkar baru menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada penyidik KPK.
"Sisanya nanti kami minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan munaslub, pra-munaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi kami minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan," ujarnya.
Eni meminta partai yang kini dipimpin Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto itu untuk segera mengembalikan sisa uang diduga suap terkait proyek PLTU Riau-1 dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Dia memastikan uang tersebut telah dipakai Golkar.
"Nanti pokoknya mudah-mudahan Golkar akan kembalikan semua supaya semua tidak ada lagi," kata dia.

KPK Minta Kooperatif
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Eni telah menyerahkan kembali uang sejumlah Rp1,25 miliar kepada penyidik lembaga antirasuah. Menurut Febri, Eni mengakui uang tersebut adalah bagian dari yang diterima terkait proyek PLTU Riau-1.
Febri mengatakan penyetoran uang tersebut dilakukan pihak Eni pada Senin 8 Oktober 2018. Pengembalian ini adalah tahap ketiga yang dilakukan Eni usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"KPK menghargai sikap kooperatif EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(fra/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER