"Di situ sudah jelas disampaikan bahwa tidak terbukti. Jadi diharapkan semua pihak menahan diri, jangan mengadu-adu ini di tahun politik. Mengadu antarlembaga penegak hukum, khusus polri dan KPK," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10).
Ia memastikan jika ada permasalahan yang terjadi dengan anggotanya, Polri akan berkomunikasi dengan KPK. "Karena kan anggota kita banyak di sana," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia akui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri. Artinya kita tidak boleh me-judge orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah jadi hormati itu," tutur Setyo.
"Jadi saya meragukan karena kevalidannya tak teruji dan aliran dana maupun merusak buku merah itu tak terbukti semua," ucapnya.
Setyo pun mengingatkan agar tak ada lagi pihak yang mengadu-adu antara Polri dan lembaga anti rasuah. "Janganlah ini menjelang tahun politik, biarlah kontestasi berjalan aman dan damai," katanya.
Kasus korupsi impor daging yang melibatkan Basuki ini awalnya diungkap Indonesialeaks. Jaringan media investigasi itu mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana Basuki kepada sejumlah pejabat negara.
Infonesialeaks juga menuliskan dua penyidik KPK asal Polri, Ronald dan Harun yang mengoyakkan beberapa lembar dari buku itu karena terdapat nama petinggi polri. Di antara nama itu termasuk Tito dan beberapa pejabat lain dari Bea Cukai.
Ronald dan Harun telah dipulangkan ke Polri tahun lalu meski tak disebut karena perusakan barang bukti. (pris/dea)