Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro terkait dukungan pendanaan bagi perjalanan tersangka kasus hoaks
Ratna Sarumpaet ke Chile.
"Kita juga sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Kita lakukan pemeriksaan, yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS Ke Chile," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10).
Pemprov DKI diketahui memberikan uang sebesar Rp70 juta untuk Ratna untuk terbang ke Chile. Rinciannya, tiket pesawat Rp50.380.000, uang harian Rp19.857.000, serta asuransi perjalanan Rp526.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ratna belum sempat berangkat ke Chile. Sekitar tiga puluh menit sebelum terbang, dia diamankan petugas imigrasi dan kemudian ditahan oleh kepolisian dalam kasus dugaan berita bohong.
Argo mengatakan dalam pemeriksaan itu Asiantoro telah diminta untuk menjelaskan awal mula pemberian dana sponsor tersebut. Dia juga diminta keterangan soal prosedur yang harus dilalui ketika ada permintaan untuk sponsor.
"Gimana kronologisnya kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana," tuturnya.
Sebelumnya, Asiantoro menyebut tak semua dana
sponsorship yang diberikan kepada Ratna itu bisa dikembalikan setelah kegagalan keberangkatan ke Chile itu.
Menurut dia, hanya uang harian sekitar Rp19 juta saja yang disebut bisa dikembalikan. Tiket pesawat disebut tak bisa dikembalikan karena merupakan tiket promo.
(dis/arh)