"Menteri Perhubungan sudah menetapkan ini jadi kebijakan nasional, bahkan tidak hanya di Jabodetabek, tapi juga di kota besar lainnya. Kita mengharapkan kebijakannya lanjut," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).
Bambang menilai perluasan sistem ganjil genap tersebut memberikan dampak positif pada pengaturan lalu lintas di Jakarta. Tak hanya itu, menurut Bambang kebijakan tersebut juga membuat masyarakat Jakarta secara perlahan beralih ke moda transportasi umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada peningkatan penjualan mobil bekas 20 persen, namun kepadatan di jalanan enggak nambah. Kecepatan tetap nambah," kata Bambang.
Bambang menambahkan selama penerapan perluasan sistem ganjil genap, jumlah pengguna transportasi publik justru mengalami peningkatan. Misalnya saja peningkatan penumpang Bus Transjakarta hingga 40 persen dan peningkatan penumpang KRL sekitar 20 persen.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta masih belum mengambil sikap soal kelanjutan perluasan sistem ganjil genap tersebut.
"Semua masukan kami tampung dan kita tentukan nanti bagaimana. Sebelum 13 Oktober harus diumumkan," kata Sigit.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan perluasan sistem ganjil genap justru meningkatkan penjualan mobil bekas.
Ia juga menilai dengan rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil genap tidak lagi efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di Jakarta.
Jalan-jalan yang menerapkan sistem ini adalah Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Jalan Gatot Subroto; dan sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS. Tubun).
Jalan lainnya adalah Jalan MT Haryono; Jalan HR Rasuna Said; Jalan Jenderal DI Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan sebagian jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai Kupingan Ancol).
Selain penambahan ruas jalan, waktu pemberlakukan sistem ganjil genap juga diperpanjang yakni dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. (dis/osc)