Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada barang bukti lain berupa uang lebih dari Rp500 juta dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menyita uang itu ketika melakukan
OTT di Bekasi.
"KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari 500 jutaan," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (15/10).
Temuan tersebut menambah barang bukti yang disita oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait izin pembangunan megaproyek Meikarta. Pada keterangan sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
KPK menduga uang yang mereka sita di tempat perkara bukan pemberian yang pertama. Penyidik masih terus mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut," imbuh Febri.
Febri menyebut dari 10 orang yang ditangkap, salah satunya berasal dari unsur swasta yang mereka tangkap di Surabaya. Bersama unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi, mereka berada di kantor KPK menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya membenarkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pemberian izin pembangunan Meikarta, megaproyek milik Lippo Group di Bekasi.
"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com. (bin/gil)