Enam Pejabat Pajak Diamankan KPK Saat OTT di Ambon

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 03 Okt 2018 22:39 WIB
Sebanyak enam orang diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Ambon dan Papua. Penangkapan tersebut terkait masalah korupsi pajak.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku. Penangkapan dilakukan di Ambon, sore tadi, Rabu (3/10).

"Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Setelah menjalani pemeriksaan, empat orang akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, besok pagi. Keempat orang yang diproses lebih lanjut itu berasal dari unsur pejabat Kanwil DJP Papua Maluku, pemeriksa pajak dan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," ujar Febri.
Febri mengatakan dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp100 juta. Uang tersebut diduga bagian dari jatah untuk mengurus upaya pengurangan pembayaran pajak.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," kata Febri.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(fra/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER