Hal ini diungkapkan Tjahjo menanggapi penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan proyek tersebut.
"Padahal urusan Meikarta itu kan program strategis ya, besar. Sudah pernah kita bahas dengan Komisi II juga, bagaimana agar semua ini berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan," ujar Tjahjo di hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kronologi KPK Ungkap Suap Perizinan Meikarta |
Menurut Tjahjo, sedianya kepala daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Demikian juga dengan pihak swasta.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto) |
"Saya sampai empat tahun ini membuka diri, saya sendiri. Kalau ada swasta merasa kesulitan mendapatkan izin lapor ke Mendagri. Kami akan tanyakan, tapi kalau melanggar UU tak sesuai RUTR [Rencana Umum Tata Ruang], ya sudah jangan dipaksa," tutur Tjahjo.
"Ya tapi namanya pengusaha ya berjuang, tapi ya kita kembali ke daerahnya tadi. Daerahnya tetap konsen sesuai aturan undang-undang, mekanisme, perda, RUTR ya harusnya tak ada masalah," ujarnya.
Tjahjo juga menyebut penetapan Bupati Bekasi sebagai tersangka oleh KPK menambah panjang daftar pejabat pemerintah daerah yang terlibat kasus korupsi.
"Data kami 90 staf [pemda]. Ya mau ngomong apa. Saya selalu sedih, saya prihatin," ucapnya.
Padahal, akunya, Kemendagri sudah menggelar berbagai pelatihan dan seminar bagi kepala daerah terpilih demi meminimalisasi terjadinya korupsi.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Semua sudah [dilakukan]. Jadi kembali ke integritas dari yang bersangkutan. Memang godaan banyak," lanjutnya, yang merupakan politisi PDIP tersebut.
Salah satu upaya lain pencegahan korupsi yang sedang dikaji pihaknya adalah penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selama ini, kata Tjahjo, peran APIP kurang maksimal lantaran pertanggungjawabannya ke kepala daerah.
"Sekarang sedang kami perkuat posisi APIP, inspektorat daerah. Sekarang ini inspektorat daerah tingkat II tanggung jawab kepada Walikota, Bupati. Kan enggak fair. Harusnya ke atas," kata dia.
"Tapi sekarang sedang dipersiapkan bersama antara Kemendagri, BPKP, KPK, dan Kemenpan RB. dipersiapkan eselonisasinya, struktur kelembagaannya, jadi tanggung jawab ke atas. kalau inspektorat provinsi tanggung jawab kepada Mendagri, Irjen, itu saja," lanjut Tjahjo.
KPK menunjukkan barang bukti OTT kasus suap perijinan Meikarta berupa uang tunai Rp513 juta dan 90 ribu dollar singapura. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kelima orang ini diduga menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, empat orang lainnya juga jadi tersangka karena diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).
(fhr/arh)
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). (
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (
KPK menunjukkan barang bukti OTT kasus suap perijinan Meikarta berupa uang tunai Rp513 juta dan 90 ribu dollar singapura. (