Kasubdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Suprayogi mengatakan polisi langsung menjemput keduanya dari kediaman mereka setelah status facebook tersebut viral.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Namun dalam pemeriksaan, Jariah Sitorus membantah perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak ada membuat postingan tersebut di akun miliknya," katanya kepada wartawan, Rabu (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Jariah juga bersumpah tidak pernah menyebarluaskan kalimat ancaman terhadap presiden dan agama Kristen lewat akun media sosialnya. Adapun Haris, suaminya, sudah melakukan pengaduan ke Polrestabes Medan sebelumnya. Haris sudah melapor polisi bahwa telepon genggam dan juga akun istrinya sudah diretas oleh orang lain.
"Menurut keterangan mereka, handphone-nya di-hack. Dan mereka sudah membuat laporan di Polrestabes Medan," pungkasnya.