Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota Komisi I DPR
Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan dengan tiga orang yang diklaim sebagai anggota keluarga Presiden Joko Widodo alias
Jokowi. Hal itu terjadi sebelum pengerjaan proyek pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nir awak di
Badan keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun dikenalkan oleh staf ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya (Purnawirawan) TNI AL Arie Soedewo, Ali Fahmi Habsyi, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta sekitar tahun 2016.
Hal ini disampaikan Fayakhun saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus suap proyek pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nir awak di Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat dia [Fahmi] bersama teman dan saya dikenalkan tiga orang. Katanya dari keluarga Solo, ada satu agak tua om-nya Pak Jokowi, adik Pak Jokowi, dan ipar Pak Jokowi," ujar Fayakhun.
Pihak Istana dikonfirmasi terpisah oleh
detikcom meragukan kesaksian Fayakhun. Koordinator Staf Khusus Teten Masduki menilai bisa saja orang yang mengenalkan ke Fayakhun tersebut mencatut nama anggota keluarga besar Jokowi.
"Bisa saja itu mencatut nama keluarga Pak Jokowi," kata Teten kepada
detikcom.
Teten mengatakan Presiden Jokowi melarang keras keluarganya terlbat urusan bisnis dengan pemerintah maupun BUMN.
Fayakhun mengaku lupa dengan nama-nama orang yang dikenalkan tersebut. Saat itu, lanjutnya, Fahmi hanya menyampaikan agar dirinya membantu mengingat pentingnya proyek tersebut bagi Bakamla.
"Kata dia kita harus bantu Bakamla untuk jadi besar karena ancaman nasional ada di laut dan kita didukung kekuasaan untuk itu," tutur Fayakhun.
Menurutnya, Fahmi saat itu juga telah berkomunikasi dengan Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar untuk melancarkan proyek tersebut. "Dia [Fahmi] bilang tolong bantulah, nama kamu akan bagus di politik partai dan DPR," katanya.
Nama Ali Fahmi Habsyi sebelumnya muncul dalam surat dakwaan sebagai pihak yang menawarkan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) - perusahaan pemenang tender proyek Bakamla untuk main proyek dalam pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nir awak di Bakamla.
Fahmi disebut meminta imbalan atau fee 15 persen untuk memenangkan proyek tersebut. PT MTI akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan proyek dengan total anggaran Rp222,43 miliar.
Sementara dalam perkara ini, Fayakhun disebut meminta uang US$300 ribu untuk keperluan Munas Golkar tahun 2016 kepada Erwin Arif, pengusaha PT Rohde & Schwarz Indonesia, vendor yang digunakan PT MTI.
(pris/arh)