Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menilai pemeriksaan terhadap tersangka dugaan berita bohong
Ratna Sarumpaet telah cukup untuk dilakukan. Pihaknya kini fokus untuk melengkapi berkas Ratna agar secepatnya dapat dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"[Pemeriksaan Ratna] cukup, dari penyidik sementara itu. Jadi penilaian dari penyidik, kira-kira saksi mana yang ada hubungannya di situ," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10).
Ia mengatakan kelengkapan berkas tersebut melingkupi keterangan yang telah diberikan oleh Ratna sendiri, saksi ahli, dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas, artinya melengkapi itu ada penyusunan resume, satu persatu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami akan segera kirim ke kejaksaan," ujarnya
Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Amien Rais, Naniek Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain itu terdapat juga Presiden KSPI Said Iqbal, pihak RS Bina Estetika hingga Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro
Pemeriksaan pun dilakukan dalam waktu terpisah seperti Amien hadir ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/10), Nanik pada Senin (15/10), dan terakhir Dahnil pada Selasa (16/10) kemarin.
Ratna sendiri sudah ditahan sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
(gst/arh)