Pemprov Jabar Janji Beri Jalan Keluar Konsumen Meikarta

tim | CNN Indonesia
Jumat, 19 Okt 2018 03:39 WIB
Pemprov Jawa Barat menyatakan bakal memberikan keputusan yang adil bagi konsumen Meikarta, selepas terungkap kasus suap.
Aktivitas pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait suap pengurusan izin megaproyek Meikarta sontak membuat konsumen gelisah. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terus mencarikan solusi untuk persoalan tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pemerintah tidak akan membiarkan warganya menghadapi kesulitan sendirian.

"Termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membuat keputusan yang menyengsarakan rakyatnya. Termasuk di dalamnya adalah Meikarta," kata Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/10).
Uu mengatakan, mereka masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah, kita akan membuatkan solusi yang tidak akan menyengsarakan warga Jabar," tukasnya.

Disinggung terkait perizinan Meikarta, Uu mengungkapkan bahwa semua hal sudah ada aturannya. Bila ada penyimpangan maka ada konsekuensi yang ditanggung.

"Seluruh pemerintahan kan sudah ada payung hukumnya. Tinggal kita mengikuti apa yang harus dilakukan saat ingin membuat kebijakan," ungkapnya.
Sejumlah konsumen Meikarta gelisah akibat belum adanya titik terang soal hunian mereka. Salah satu konsumen, Nirmala (32) mengaku langsung menghubungi pihak pemasaran Meikarta. Ia meminta agar DP dan cicilan yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan (refund).

"Saya sudah mencoba menghubungi marketing, tetapi dia cuma bilang coba hubungi saja Call Center Meikarta. Setelah ditelusuri, ternyata dia sudah resign. Pantas saja jawabnya sudah malas-malasan," terangnya kepada CNNIndonesia.com.

Sampai saat ini, Nirmala mengaku sudah berusaha mengontak beberapa pihak pemasaran Meikarta yang tersebar di ibu kota. Informasi yang didapatnya mengatakan bahwa pembeli akan mendapat kompensasi bila serah terima kunci tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

"Tapi mereka sama sekali tidak memberikan jawaban yang jelas, hanya bilang akan dapat kompensasi 1 persen dari nilai cicilan yang tersisa," katanya.

Namun, kabar terakhir yang didapatnya menyebutkan bahwa pembeli bisa mendapat pengembalian dana atas cicilan yang telah dibayarkan. Sayangnya, hanya cicilan yang akan dikembalikan, tapi tidak berlaku untuk DP yang sudah dibayarkan.

"Saya merasa sangat kecewa. Mau lanjut cicilan salah, mau refund juga salah. Lippo Group kan besar, tapi kok kesannya seperti perusahaan abal-abal ya?" keluhnya.
Sampai sejauh ini, Nirmala mengaku akhirnya pasrah dan ingin segera mengajukan permintaan pengembalian dana. Namun, terbatasnya informasi terkait prosedur dan ketentuan membuatnya belum mengajukan proses itu.

Seperti halnya Nirmala, Indra mengaku juga ingin menagih kembali uang pemesanan yang telah disetornya. Rencananya, ia akan mendatangi kantor Meikarta di Cikarang pada akhir pekan ini. "Iya, rencananya datang langsung ke sana," pungkasnya. (hyg/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER