Neneng dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi," kata Neneng usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyatakan, saya akan kooperatif dengan KPK," ujarnya.
"Sebelum saya minta kooperatif, Bu Neneng telah menyampaikan akan kooperatif," kata Ilham saat dikonfirmasi terpisah.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Billy Sindoro.
Dalam kasus dugaan suap izin ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan proyek Meikarta.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri. (fra/wis)