Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin disebut sedang dalam kondisi hamil saat menyerahkan diri ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10) malam. Namun, KPK memastikan hal itu tidka akan mengganggu proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng belum mengaku tengah mengandung saat pemeriksaan awal. Namun, ketika dokter KPK mengonfirmasi Neneng saat di ruang pemeriksaan, tersangka suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta itu sedang hamil sekitar tiga atau empat bulan.
"Namun setelah selang satu hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar tiga atau empat bulan," kata dia saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan pihaknya bakal memberikan perawatan kesehatan kepada Neneng. Misalnya, pengecekan kehamilan rutin setiap bulan yang dilakukan dokter spesialis kandungan.
Namun demikian, pihaknya menyebut proses hukum terhadap Neneng tetap berjalan normal.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujarnya.
 Juru bicara KPK Febri Diansyah saat berkunjung ke kantor CNNIndonesia.com di Jakarta, 2017. ( CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Febri juga memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini tak terganggu. Bila ada keluhan soal kesehatan dan kondisi kandung, Neneng disebutnya bisa menyampaikan itu kepada dokter KPK.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi yang baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatan silahkan disampaikan kepada dokter," kata dia.
Neneng adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Selain Neneng, lembaga antirasuah itu ikut menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka di antaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.
(fra/arh)