Surabaya, CNN Indonesia -- Pentolan gerakan #2019GantiPresiden
Ahmad Dhani Prasetyo tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur dalam dugaan kasus pencemaran nama baik lewat
ujaran 'idiot'. Ia terancam dipanggil paksa.
Pemeriksaan kasus pencemaran nama baik , di Surabaya, Selasa (23/10) ini, sedianya dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Dhani sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan vila senilai Rp 200 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku pihaknya telah mendapatkan kepastian dari kuasa hukum Dhani bahwa yang bersangkutan menjanjikan akan memenuhi panggilan pada Jumat (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin pengacaranya datang sore, hampir malam, pukul 16.55 WIB, dia memastikan Ahmad Dhani memenuhi pemanggilan pada hari Jumat sebagai tersangka," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (23/10).
Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Ahmad Dhani sudah dua kali mendapat penggilan pemeriksaan dan mangkir. Sebelumnya, Dhani mangkir pada Kamis (18/10).
Sementara, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, kata Barung, Dhani dijadwalkan bakal mendatangai Mapolda Jatim pada Rabu (24/10) pukul 14.00 WIB.
 Aksi unjuk rasa menuntut penahanan Ahmad Dhani di depan Mapolda Jawa Timur, SUrabaya, Selasa (23/10). ( CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
"Untuk kasus tipu gelap Dhani akan datang besok pukul 14.00 WIB, ini berbeda dengan kasus yang sudah kita nyatakan tersangka," kata dia.
Barung menekankan jika Dhani kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, Suami Mulan Jameela itu bisa jadi dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
"Kalau yang bersangkutan kembali tidak datang itu ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka ke 2 kalinya, alternatif kedua ya kita panggil sebagai tersangka sekaligus surat perintah membawa [jemput paksa]," ujarnya.
Saat dikonfirmasi kuasa hukum Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik, Tjejep M Yasien membenarkan jika kliennya akan memenuhi panggilan Subdit V Distreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (26/10) esok.
"Kemarin sudah saya sampaikan kalau Mas Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Jumat besok," kata dia, saat dikonfirmasi CNNindonesia.com. Sementara, untuk kasus penipuan dan penggelapan, Tjejep mengaku dirinya tak tahu-menahu.
 Relawan #2019GantiPresiden memadati pelataran Monumen Nasional (Monas) di dekat Patung Kuda. Mereka menggunakan kaos berbagai tulisan dengan tema ganti presiden. Jakarta. Minggu, 6 Mei. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Diwarnai DemoPemeriksaan Dhani, yang sedianya dijadwalkan hari ini, diwarnai oleh aksi unjuk rasa sejumlah massa di depan Mapolda Jawa Timur. Mereka menunut agar kepolisian segera menahan dan menangkap Dhani.
Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya aliansi masyarakat anti hoaks dan cinta damai Surabaya ini melakukan orasi sembari membawa spanduk bertuliska. "ADP buronan arek Suroboyo" serta "Dhani jangan kotori Surabaya dengan kelakuanmu".
Tak sampai disitu, mereka juga membawa foto musikus Dewa 19 yang tertempel pada replika keranda mayat. Massa juga sempat memaksa merangsek masuk ke sisi dalam Mapolda Jatim, mereka mengaku ingin menemui langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Kita meminta Polda Jatim segera menangkap Ahmad Dhani karena sudah berstatus sebagai tersangka," kata Koordinator Aksi, Asmu'i Karim.
Karim mengatakan, akibat ulah Dhani ini, Surabaya tak lagi menjadi kota yang kondusif, lantaran kader Gerindra itu meruskanya dengan kepentingan politik sekelompok orang saja.
 Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera bicara pada masa pendemo Ahmad Dhani, di Surabaya, Selasa (23/10). ( CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Barung yang mengtahui hal itu, langsung menemui mereka demi menghindari massa yang terus memaksa masuk ke Mapolda.
Barung mengatakan, pihaknya menerima semua aspirasi dan pendapat segala pihak, namun dalam prinsipnya, Polda Jatim tetap tak bisa diintervensi oleh pihak manapun
"Kita tidak bisa diintervensi siapapun, percayakan kepada Polda Jatim," pungkas dia.
(frd/arh)