"Kemungkinan hari Jumat besok akan diumumkan," kata Anies di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Pengumuman kenaikan UMP Jakarta tahun 2019 pada Jumat mendatang dilakukan Anies sebelum dirinya berangkat ke Buenos Aires, Argentina. Sebab, sesuai ketentuan, UMP 2019 harus ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur pada 1 November 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, kata Anies pembahasan besaran kenaikan UMP Jakarta tengah dibahas oleh dewan pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI, dan pihak lainnya.
UMP Jakarta pada tahun 2018 diketahui sebesar Rp3,6 juta. Jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, maka kenaikan UMP tiap tahunnya didasarkan pada besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Andri menjelaskan berdasarkan usulan yang didapat dari dewan pengupahan unsur pengusaha, UMP DKI 2019 di bawah Rp 3,9 juta.
Untuk memenuhi keinginan buruh tersebut, Pemprov DKI akan memberikan subsidi ketimbang menaikkan UMP Jakarta sesuai dengan keinginan buruh.
"Memang tahun lalu juga diberikan subsidi, tapi terbatas sehingga tidak semua buruh merasakan. Tahun ini kami pertimbangkan pemberian subsidi daging, bus gratis hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tutur Andri, Selasa (23/10).
(dis/arh)