Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengaku akan mengumumkan kenaikan
Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2019 pada Jumat (26/10). Saat ini, besaran kenaikan UMP masih dalam pembahasan.
"Kemungkinan hari Jumat besok akan diumumkan," kata Anies di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Pengumuman kenaikan UMP Jakarta tahun 2019 pada Jumat mendatang dilakukan Anies sebelum dirinya berangkat ke Buenos Aires, Argentina. Sebab, sesuai ketentuan, UMP 2019 harus ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur pada 1 November 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies diketahui akan ke Argentina pada Sabtu (27/10) hingga Kamis (1/11) untuk menghadiri pertemuan Urban-20 (U-20).
Hari ini, kata Anies pembahasan besaran kenaikan UMP Jakarta tengah dibahas oleh dewan pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI, dan pihak lainnya.
"Dewan ini bertemu nanti kita diberikan rekomendasi pada gubernur, kemudian gubernur baru menetapkan [UMP]," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah mengatakan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yaitu menaikan UMP sebesar 8,03 persen.
UMP Jakarta pada tahun 2018 diketahui sebesar Rp3,6 juta. Jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, maka kenaikan UMP tiap tahunnya didasarkan pada besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Andri menjelaskan berdasarkan usulan yang didapat dari dewan pengupahan unsur pengusaha, UMP DKI 2019 di bawah Rp 3,9 juta.
Sementara, pihak buruh berharap UMP DKI mencapai sekitar Rp4,4 Juta. Hal itu didasarkan komponen hidup layak (KHL), ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,03 persen.
Untuk memenuhi keinginan buruh tersebut, Pemprov DKI akan memberikan subsidi ketimbang menaikkan UMP Jakarta sesuai dengan keinginan buruh.
"Memang tahun lalu juga diberikan subsidi, tapi terbatas sehingga tidak semua buruh merasakan. Tahun ini kami pertimbangkan pemberian subsidi daging, bus gratis hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tutur Andri, Selasa (23/10).
(dis/arh)