Beralasan Sakit, Ratna Sarumpaet Tak Jadi Diperiksa Bawaslu

CNN Indonesia
Rabu, 24 Okt 2018 20:22 WIB
Penyidik Bawaslu gagal memeriksa Ratna Sarumpaet soal kampanye hitam diduga dilakukan oleh Prabowo-Sandiaga karena dianggap menyebar kabar bohong.
Tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat penyidik dari Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa hasil. Alasannya, tersangka kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet menolak diperiksa oleh Bawaslu karena dia mengaku sakit.

Keempat orang dari Bawaslu tersebut berjalan ke luar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (24/10). Dengan tergesa-gesa mereka menuju kendaraan untuk pulang.

Saat dimintai keterangan, penyidik tersebut enggan menjawab dan menyarankan untuk langsung menanyakan hal tersebut pada pimpinan Bawaslu. Salah satu di antara mereka pun mengatakan akan kembali ke Bawaslu untuk menyampaikan kepada pimpinan tentang gagalnya pemeriksaan terhadap Ratna.
"Iya kami mau ke Bawaslu lagi, tapi untuk hasil dan lainnya silakan tanya ke pimpinan kami, karena kami tidak boleh untuk menyampaikannya," ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu kuasa hukum Ratna, Insank Naszrudin mengatakan Ratna masih dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat diminta keterangan.

"Kondisi Ibu RS sedang sakit jadi belum bisa diambil keterangannya," ujar Insank saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian juga mengatakan bahwa Ratna sedang dalam kondisi sakit. Selain itu Ratna juga menolak pemeriksaan karena tidak pernah mendapat surat pemeriksaan dari Bawaslu.

"Belum siap dan belum pernah terima undangan dari Bawaslu, sakit juga," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar dan Ratna Dewi Petalolo belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui pesan singkat maupun saluran telepon.

Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Ratna terkait laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kelompok Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu atas dugaan kampanye hitam. Prabowo dilaporkan karena diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Presidium GNR Muhammad Sayidi menilai pernyataan Prabowo dalam jumpa pers yang digelar 2 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan, sehingga mengancam keutuhan bangsa. Selain itu, kata dia, hal ini juga merugikan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan lawan politik Prabowo. (gst/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER