TMII: Tunggak Pajak karena Tunggu Negosiasi Setneg dan DKI
CNN Indonesia
Kamis, 25 Okt 2018 15:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) disebutkan Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menunggak pajak. Atas ketidaktaatan tersebut, Pemkot Jaktim pun telah memasang plang pengumuman soal penunggakan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Budaya dan Informasi TMII Dwi Windiarto menerangkan pihaknya mencoba menaati kewajiban terhadap daerah. Namun, sambungnya, penunggakan itu terjadi akibat perundingan antara Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta yang belum menemui hasil.
"TMII adalah aset negara. Di dalam aset negara tentunya yang berhubungan dengan pajak juga melalui negara. TMII di bawah Setneg kebetulan lagi negosiasi, antara Setneg dengan Pemerintah DKI belum deal dan proses ini sudah memakan waktu lama," ujar Dwi seperti dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Kamis (25/10).
Dwi pun mencoba meyakinkan bahwa pihaknya tak mungin tak taat dengan tidak membayar pajak. Namun, kata dia, saat proses negosiasi sedang berlangsung keburu dipasangi plang oleh Pemkot Jaktim.
"Ya, kita berharap jangan sampai semua yang timbul (pemberitaan) ini tidak baik bagi masyarakat. Tunggakan akan dikaji kembali oleh TMII. Sebelum Desember akan kita selesaikan," ujarnya
Sebelumnya, tiga wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dipasangi plang bertuliskan 'Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah'. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) karena tiga wahana tersebut yakni Snowbay, Kereta Gantung, dan Desa Wisata masih menunggak pajak.
Peringatan itu sendiri diberikan Pemkot Jaktim sebagai salah satu upaya memenuhi target perolehan pajak sebesar Rp1 triliun hingga Desember 2018 yang hingga saat ini baru mencapai Rp930 miliar.
Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan selain tiga wahana di TMII, ada ratusan objek pajak yang belum melunasi kewajibannya membayar pajak.
"Total ada 150 titik," kata dia.
Anwar mengaku telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak wajib pajak nakal.
(kid)
Menanggapi hal tersebut, Manajer Budaya dan Informasi TMII Dwi Windiarto menerangkan pihaknya mencoba menaati kewajiban terhadap daerah. Namun, sambungnya, penunggakan itu terjadi akibat perundingan antara Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta yang belum menemui hasil.
"TMII adalah aset negara. Di dalam aset negara tentunya yang berhubungan dengan pajak juga melalui negara. TMII di bawah Setneg kebetulan lagi negosiasi, antara Setneg dengan Pemerintah DKI belum deal dan proses ini sudah memakan waktu lama," ujar Dwi seperti dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi pun mencoba meyakinkan bahwa pihaknya tak mungin tak taat dengan tidak membayar pajak. Namun, kata dia, saat proses negosiasi sedang berlangsung keburu dipasangi plang oleh Pemkot Jaktim.
"Ya, kita berharap jangan sampai semua yang timbul (pemberitaan) ini tidak baik bagi masyarakat. Tunggakan akan dikaji kembali oleh TMII. Sebelum Desember akan kita selesaikan," ujarnya
Peringatan itu sendiri diberikan Pemkot Jaktim sebagai salah satu upaya memenuhi target perolehan pajak sebesar Rp1 triliun hingga Desember 2018 yang hingga saat ini baru mencapai Rp930 miliar.
Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan selain tiga wahana di TMII, ada ratusan objek pajak yang belum melunasi kewajibannya membayar pajak.
"Total ada 150 titik," kata dia.
Anwar mengaku telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak wajib pajak nakal.
Lihat juga:Tiga Wahana di TMII Menunggak Pajak |