KPK Ungkap Tarif Jabatan Terkait Suap Bupati Cirebon

CNN Indonesia
Jumat, 26 Okt 2018 11:09 WIB
KPK mengungkapkan tarif jabatan terkait suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.
Jubir KPK mengungkapkan tarif jabatan terkait suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi dugaan penetapan tarif bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam mengisi jabatan tertentu yang diterapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tarif jabatan mulai dari Rp50 juta untuk posisi camat, Rp100 juta untuk posisi eselon 3, hingga Rp200 juta untuk posisi eselon 2.

"KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengatakan tarif yang berlaku itu relatif, tergantung tingkatan dan strategis atau tidaknya jabatan di Pemkab Cirebon. Menurut Febri, pihaknya menduga penerimaan uang oleh Sunjaya terjadi usai anak buahnya menempati jabatan baru.

"Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," ujarnya.

KPK Ungkap Tarif Jabatan Terkait Suap Bupati CirebonBupati Cirebon, Sunjaya, terjerat operasi tangkap tangan KPK. Kini dia menjadi tersangka dugaan tipikor jual beli jabatan di lingkungan kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Detikcom/Tri Ispranoto)

KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap bersama Sekretaris Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Sunjaya dan Gatot diduga terlibat perkara jual beli jabatan di Pemkab Cirebon.

KPK memperoleh sejumlah bukti dalam kasus ini berupa uang tunai dengan total Rp385,9 juta. Dari jumlah itu, Rp100 juta di antaranya diduga berasal dari Gatot sebagai hadiah atas mutasi dan pelantikannya sebagai Sekretaris Bidang PUPR Kabupaten Cirebon.

Barang bukti lainnya adalah bukti setoran senilai Rp6,4 miliar, yang diduga mengalir ke rekening milik Sunjaya. Uang yang ditampung di rekening atas nama orang lain itu terkait sejumlah proyek yang berlangsung di Kabupaten Cirebon.

(fra/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER