Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN)
Amien Rais memperingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Agus Rahardjo dan berencana untuk menemuinya, di gedung
KPK, Senin (29/10) siang ini.
Hal ini berkaitan dengan pengenaan upaya cegah keluar negeri terhadap Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan alias Takur.
"Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Anda Agus Rahardjo hati-hati, dunia berputar," cetus Amien saat berorasi dalam acara Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara' di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada mulanya, dalam orasi itu Amien menyinggung soal penyelesaian kasus yang dilakukan KPK. Beberapa di antaranya kasus yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Amien juga menyinggung sejumlah kasus lain seperti kasus Meikarta maupun pencekalan sejumlah pengusaha seperti Aguan dan Richard Halim Kusuma.
"Sehingga ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan," ujarnya.
"Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada Saudara Agus Rahardjo," lanjut Amien.
Saat dikonfirmasi usai acara, Amien enggan menjelaskan lebih lanjut soal pernyataannya itu. Dia hanya menyatakan akan berangkat ke KPK.
"Saya mau ke KPK," kata Amien sambil berjalan menuju mobilnya.
KPK telah mencegah Taufik bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10) lalu.
Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan penyelidikan suap proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2016, senilai Rp100 miliar. Taufik diduga mengetahui pengurusan anggaran itu.
Taufik selepas diminta keterangan September lalu mengatakan pemanggilan dirinya terkait penyelidikan yang tengah dilakukan KPK. Namun, dia enggan mengungkap kasus yang tengah diselidiki KPK.
(swo/arh)