Pembakar Bendera Dibebaskan, Rizieq Diklaim Marah Besar

CNN Indonesia
Selasa, 30 Okt 2018 01:55 WIB
Imam besar FPI Rizieq Shihab diklaim marah besar karena kepolisian membebaskan tiga anggota anggota Banser NU pembakar bendera di Garut.
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis (25/10). (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab diklaim marah besar karena kepolisian membebaskan tiga anggota anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama pembakar bendera di Garut.

"Beliau sangat kecewa, sangat marah, sangat prihatin betul di negara mayoritas Muslim terjadi pembakaran kalimat tauhid," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/10).

Rizieq kata Slamet, selalu memantau perkembangan kasus pembakaran bendera yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional itu dan berharap kasus itu dituntaskan dan pelaku dipenjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Enggak boleh dibebaskan," katanya.

Selain itu, Slamet mengatakan Rizieq telah menyerukan aksi bela tauhid, termasuk yang akan berlangsung Jumat besok, 2 November.

"Ya makanya tanggal 2 besok, November, kami akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh bebas," kata Slamet.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait insiden pembakaran bendera kalimat tauhid dalam Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

"Tiga orang tersangka, satu orang yang membawa bendera, dua orang yang membakar bendera," kata Umar.

Namun tak diketahui, ketiga tersangka itu ditahan atau tidak. (swo/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER