Jakarta, CNN Indonesia --
Pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (
Banser) di Garut, Jawa Barat, menimbulkan polemik. Pemerintahan Joko Widodo dinilai setengah hati meredam suhu politik di masyarakat.
Pasalnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) yang gencar memprotes pembakaran bendera dan memotori Aksi Bela Tauhid pada Jumat (26/10), tak diundang pada pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Padahal, untuk mendinginkan suasana yang panas terkait bendera tersebut, JK mengumpulkan sejumlah pimpinan ormas Islam dan lembaga negara berkumpul di rumah dinasnya pada malam hari tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau mendinginkan suasana ya tentunya mereka [FPI dan GNPF] dipanggil dong. Setengah hati ini. Mesti ada kesepakatan bersama, kalau cuma ada kesepakatan kaya kemarin ya, sama aja benih-benih perpecahan tak akan selesai," kata pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno kepada
CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Adi menilai sikap FPI yang kerap kontra dengan kebijakan pemerintah bukan tanpa alasan. Faktornya, kata Adi, pemerintah memperlakukan mereka berbeda dengan ormas yang akomodatif dengan pemerintah.
Menurutnya, FPI dan kelompoknya tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting oleh pemerintah.
"Jadi mengeras hubungannya, saya menduga kerasnya FPI dengan pemerintah saat ini karena ada perlakuan berbeda, mestinya ada langkah persuasif, kalau mereka didekati enggak mau tentu harus ada upaya lain," ujarnya.
Adi menilai pemerintah seharusnya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak ketiga untuk meredam suasana.
"Pemerintah kan memang berjarak ya, tapi kalau MUI yang mendekati GNPF, FPI, relatif mereka bisa diajak bicara. Nah, dengan upaya itu tentu aksi-aksi jalanan bisa dijinakkan," kata dia.
Saat pertemuan dengan para pimpinan ormas di rumah JK berlangsung pada 26 Oktober lalu, Juru Bicara FPI yang juga Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif berharap dari sana dihasilkan keputusan yang bijak.
"Semua pihak harus bijak, gelombang Aksi Bela Tauhid sudah di mana-mana, jangan coba-coba ada pihak pihak yang melindungi penoda agama," kata Slamet.
"Banser lewat GP Anshor legowo saja mengakui kesalahan anggotanya dan minta maaf secara terbuka atas pembakaran bendera, topi, ikat kepala dan pin kalimat tauhid. Agar kondisi bisa bangsa kondusif," sambung Slamet kala itu.
Adi menduga pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk tidak mengundang kelompok FPI. Ia berpendapat ormas-ormas Islam di Indonesia saat ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu ormas yang akomodatif terhadap kebijakan pemerintah dan ormas yang berseberangan dengan pemerintah.
"Kalau yang kumpul sama Pak JK kemarin adalah ormas-ormas yang selalu mendukung pemerintah. Maka deklarasi kemarin memang penting tapi enggak menyelesaikan persoalan," katanya.
 Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan sejumlah ormas Islam terkait dengan insiden pembakaran bendera. (Foto: Biro Setwapres) |
"Nah, mestinya kedua kubu diredam, didudukkan bersama, kemudian bikin
statement bersama," tambahnya.
Hasil pertemuan di rumah dinas JK pada 26 Oktober lalu, mereka yang bertemu bersepakat menjaga perdamaian usai ada Aksi Bela Tauhid yang berlangsung pada siang harinya. Mereka yang hadir di antaranya Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, dan Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman.
Usai pertemuan di rumah JK, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menyatakan semua pihak sepakat untuk mengedepankan cara merekatkan kebersamaan di tubuh bangsa ini di tengah tahun politik.
"Kita juga ingin ada suasana kondusif," kata Haedar saat itu.
Saat aksi bela tauhid direncanakan digelar pada 26 Oktober lalu, PP Muhammadiyah sendiri melontarkan imbauan kepada kadernya untuk tak ikut dalam aksi tersebut demi menjaga suasana kondusif bangsa.
Selain itu, Sekjen PB NU Helmy Faishal Zaini menyatakan semua yang bertemu sepakat mengakhiri segala dendam dan kebencian dalam peristiwa di Garut.
Mengakui PerbedaanSementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengakui perbedaan persepsi memang mengemuka dalam pertemuan sekitar 3,5 jam di rumah JK tersebut.
Namun, itu terus didiskusikan hingga muncul lima butir kesepakatan yang lalu dibacakan JK selaku tuan rumah pertemuan. Salah satunya soal bendera pada butir kedua dan ketiga.
"
Para Pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Garut dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan," bunyi poin 2.
"
Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor serta Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tesebut dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan beharap tidak terulang kembali," bunyi poin 3.
Hari ini, massa yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama memastikan akan melakukan Aksi Bela Tauhid jilid II pada hari ini. Aksi itu disebutkan bakal terpusat di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta usai ibadah salat Jumat.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi sudah menerima surat pemberitahuan soal rencana aksi bela tauhid jilid II di seberang Istana Kepresidenan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyusun pengamanan yang akan diterjunkan untuk mengawal aksi tersebut.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pengamanan arus lalu lintas juga telah disiapkan. Rekayasa arus lalin telah direncanakan tetapi untuk penerapannya masih bergantung pada situasi di lapangan. Jika kegiatan tersebut dinilai tidak menghambat arus lalin maka pengalihan pun tidak dilakukan.
"Kita kurang lebih ada 750 personel, [rapat] rekayasa sudah, sifatnya situasional kalau sifatnya tidak terlalu mengganggu kegiatan masyarakat sedapat mungkin tidak melakukan pengalihan," ujarnya.
Massa Aksi Bela Tauhid di Jakarta pada 26 Oktober 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Ambiguitas HukumPersoalan pembakaran bendera berlanjut ke ranah hukum. Polda Jawa Barat telah mengamankan pria berinisial US yang diduga sebagai pembawa bendera bersimbol mirip HTI pada perayaan Hari Santri di Garut.
Kepolisian mengatakan US diduga melanggar Pasal 174 KUHP dan terancam hukuman penjara selama tiga pekan dan denda Rp900.
Selain itu, pada Senin (29/10), kepolisian juga menetapkan dua orang anggota Banser yang diduga membakar bendera sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 174 KUHP terkait perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.
Padahal, sebelumnya pihak kepolisian menyatakan tidak bisa menjerat tiga anggota Banser yang diduga membakar bendera tersebut karena tak punya niat jahat.
Pengamat hukum dari Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natoesmal Oemar menyayangkan sikap kepolisian yang menetapkan US sebagai tersangka gara-gara membawa bendera Tauhid di insiden itu.
Beberapa hari setelahnya banyak orang membawa bendera yang sama saat Aksi Bela Tauhid di Jakarta, namun tak direspons oleh kepolisian.
"Kepolisian ini tak punya standar hukum yang jelas, misalnya orang yang bawa bendera saja di Garut ditersangkakan, tapi di beberapa tempat kita lihat secara masif masih ada orang yang membawa bendera itu," kata Erwin kepada
CNNIndonesia.com.
 Bendera bertuliskan kalimat tauhid yang biasa dikibar-kibarkan massa Hizbut Tahrir. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Meskipun hak kebebasan berekspresi dijamin konstitusi, namun menurutnya, Indonesia belum memiliki batasan hukum yang jelas untuk mengatur kebebasan berekspresi, terlebih soal bendera Tauhid.
"Di Indonesia ini belum ada standar di mana batasan-batasan dalam kebebasan berekspresi itu tak bisa dijangkau terlalu jauh oleh hukum, terlihat jelas dari kasus bendera Tauhid ini," kata Erwin.
(rzr/pmg)