Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan
Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti berupa '
buku merah' milik Bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Penyitaan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan penetapan Pengadilan Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam telah dilakukan penyitaan," kata Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (30/10).
Buku bersampul merah itu bertuliskan Serang Noor, No Rek 28175574, BCA KCU Sunter Mall, beserta 1 bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik Polda Metro turut menyita satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi tahun 2010.
Barang bukti 'buku merah' yang disita Polda Metro ini sempat ramai usai
Indonesialeaks, jaringan media investigasi, mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
Dalam catatan buku merah itu disebut ada nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang Basuki. Ketika tercatat menerima uang itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Febri menjelaskan pimpinan KPK memutuskan memberikan dua barang bukti itu setelah keluar penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2018. Surat penetapan itu dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Ketua KPK pada 24 Oktober 2018.
"Pada penetapan pengadilan tersebut dicantumkan dua barang bukti yang diberikan izin oleh pengadilan untuk disita dan dua nama terlapor," ujarnya.
Menurut Febri, penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan tindak pidana merintangi penyidikan yang diusut Polda Metro. Dugaan merintangi penyidikan itu disebut terjadi pada 7 April 2017, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat
CNNIndonesia.com mengonfirmasikan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum mengecek soal penyitaan itu. "Belum cek," ucapnya, saat dihubungi.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon pewarta.
(fra/gst)