Tuti Dieksekusi, DPR Dorong Evaluasi Pengiriman TKI ke Saudi

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 14:47 WIB
Pengiriman TKI ke Arab Saudi dinilai perlu dievaluasi usai eksekusi mati Tuti Tursilawati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
Ilustrasi pengiriman TKI. (CNN Indonesia/Ike Agestu).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta mengevaluasi kerja sama pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi usai kasus eksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan.

"Tolong dievaluasi lagi kebijakan pengiriman TKI, termasuk kebijakan lainnya, kerja sama dengan pemerintahan Saudi agar 13 WNI yang masih ada di sana segera dipulangkan," kata Anggota Komisi I DPR Charles Honoris di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).

Evaluasi, kata Anggota Fraksi PDIP ini, dilakukan agar tidak terjadi lagi ekseskusi mati terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Salah satu bentuk evaluasi itu dapat berupa moratorium pengiriman TKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa ini perlu dikaji, dibahas antara berbagai institusi, apabila diperlukan untuk mendapatkan perhatian Arab Saudi saya rasa tidak ada salahnya kita moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi," ujarnya.

Charles menyatakan semua pihak baik pemerintah maupun parlemen merasa terkejut dengan eksekusi mati tanpa notifikasi ini. Hal tersebut kata dia menyalahi aturan internasional.

Selain itu, Charles mengatakan insiden ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengkaji ulang pelaksanaan eksekusi mati di tanah air.

"Ini juga kesempatan dan momentum bagi pemerintahan kita untuk meninjau kembali hukuman mati di Indonesia sehingga memudahkan kita bisa juga memiliki kapasitas moral ketika ingin memulangkan WNI kita yang terkena hukuman mati di luar negeri," ujarnya.

Tuti merupakan salah satu dari 16 WNI yang didakwa hukuman mati di Saudi. Tuti ditangkap pada 2010 silam karena dituding membunuh sang majikan.

Perempuan kelahiran 1984 itu diduga menghabisi majikannya dengan alasan membela diri dari upaya pelecehan seksual. Hanya saja Tuti tetap dieksekusi pada Senin 29 Oktober 2018.

Pemerintah sudah mengeluarkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi atas eksekusi mati terhadap Tuti yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Selasa (30/10) bahkan langsung memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menghadap ke Bali guna membicarakan eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati. (swo/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER