PAN Evaluasi Posisi Taufik di DPR Usai Jadi Tersangka di KPK

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 14:37 WIB
PAN ingin Taufik Kurniawan fokus pada permasalahan hukum di KPK usai menjadi tersangka. Karena itu PAN memastikan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dievaluasi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Posisi Mas Taufik akan kami evaluasi di pimpinan DPR," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).

Evaluasi itu akan dilakukan setelah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno berkoordinasi terkait posisi Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, PAN tidak ingin ikut menyandera DPR karena status Taufik yang telah jadi pesakitan di KPK. Sebab, Taufik disebut bukan hanya sebagai kader PAN melainkan juga merupakan simbol DPR.

Karena itu PAN ingin taufik fokus pada permasalahan hukumnya tanpa mengganggu kerja DPR.

"Kami juga ingin supaya Mas Taufik bisa konsentrasi, fokus pada persoalan (hukum) yang membelitnya," kata Yandri.

Meski demikian, PAN belum memutuskan pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. Karena keputusan itu disebut masih menunggu rapat internal PAN.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menyatakan hal serupa. Dia memastikan posisi Taufik sebagai pimpinan DPR akan segera dievaluasi.

"Saya telah berkomunikasi dengan Ketua Umum Pak Zulkifli Hasan. Kami akan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal partai menyangkut status dan kedudukan anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Eddy dalam keterangannya.

Sebelumnya, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp100 miliar. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Muhamad Yahya Fuad.

Setelah penyerahan uang itu, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen. (swo/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER