Idrus Sebut Eni Pinjam Duit Pengusaha Buat Suami Ikut Pilkada

CNN Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 16:29 WIB
Saat bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di sidang dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham menyebut Eni Saragih meminjam duit buat suami ikut pilkada.
Eks Sekjen Golkar Idrus Marham. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyebut Eni Maulani Saragih pernah meminjam uang pada pengusaha Johannes Budi Sutrisno Kotjo untuk kepentingan suaminya mengikuti Pilkada serentak 2018.

Hal ini disampaikan Idrus saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap kasus proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/11).

Permintaan itu, kata Idrus, disampaikan Eni saat berkunjung ke kantor Kotjo di Graha BIP, Jakarta pada Juni 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya waktu itu Eni bilang, 'Pak Kotjo saya datang mau pinjam uang'," ujar Idrus.

Menurut Idrus, uang itu akan digunakan Eni untuk kepentingan kampanye suaminya, Muhammad Al Khadziq yang mengikuti pemilihan bupati Temanggung, Jawa Tengah. Namun permintaan itu ditolak Kotjo lantaran perusahaannya tengah banyak pengeluaran.

"Pak Kotjo jawabnya simpel, 'Bu Eni mohon maaf cash flow saya terganggu dan harus kasih THR pegawai juga'," kata Idrus menirukan ucapan Kotjo.

Mantan Menteri Sosial ini juga mengaku pernah meminjamkan uang pada Eni. Saat itu Idrus mengaku sedikit kesal karena sedang tidak punya banyak uang.

"Saya enggak punya uang, saya bukan pengusaha. Dia pinjam uang, akhirnya saya berikan apa adanya, Sin$ 18 ribu. Ini harusnya untuk berobat," ucapnya.

Sementara saat disinggung soal keterlibatan Eni dalam proyek PLTU Riau, Idrus mengaku tak tahu. Mantan Menteri Sosial ini mengklaim tak pernah menanyakan peran Eni pada Kotjo dalam proyek tersebut. Belakangan, ia baru mengetahui bahwa Eni berperan mengatur pertemuan Kotjo dengan sejumlah pihak.

"Saya tidak tahu karena tidak pernah tanya Bu Eni, saya juga tidak pernah tanya Pak Kotjo apa perannya Bu Eni," katanya.

Dalam perkara ini, Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) didakwa menyuap Eni dan Idrus senilai Rp4,75 miliar.
Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. Proyek tersebut rencananya dikerjakan oleh PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), China Huadian Engineering Company Ltd, dan BNR. (pris/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER