KPK Duga Suap Meikarta Tak Keluar dari Kantong Pribadi

CNN Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 17:00 WIB
KPK menduga uang suap senilai Rp7 miliar untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya bukan dari kantong prribadi bos Lippo Billy Sindoro.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Jumat (5/10). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang sejumlah Rp7 miliar yang diserahkan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya oleh Direktorat Operasional Lippo Group Billy Sindoro tak mungkin berasal dari kantong pribadinya.

Uang yang diberikan Billy itu diduga sebagai pemulus izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Meikarta adalah proyek milik Lippo Group, yang dikerjakan lini bisnisnya PT Mahkota Sentosa Utama.

"Rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan enggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang disapa Alex itu menyatakan saat ini pihaknya tengah mendalami sumber uang yang digunakan Billy untuk diberikan kepada Neneng dan anak buahnya.

"Secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus, sebagai satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya enggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ujarnya.

"Tetapi dari mana uangnya, itu nanti pasti didalami, ditanyakan, digali informasi itu di penyidik," kata Alex menambahkan.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (rompi jingga), Jakarta, Selasa (16/10).Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (rompi jingga), Jakarta, Selasa (16/10). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
KPK telah memanggil beberapa petinggi Lippo Group, di antaranya Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus; Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool.

Hari ini, penyidik lembaga antirasuah pun memanggil Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.

Proyek prestisius milik Lippo itu digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara itu, Lippo Cikarang adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Billy dan Neneng sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, yang berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Sebelumnya, KPK tengah melihat kemungkinan untuk menjerat Lippo Group dengan pidana korporasi dalam kasus itu. Dasarnya adalah keterlibatan bos Lippo dan perusahaan yang tak mengawasi arus pengeluarannya.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER