"Masa dia sudah pindah ke partai lain, terus dia bicara atas nama partai lain, tapi pakai Hanura, kan tidak benar," kata Oesman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).
Surat pengajuan PAW itu, kata Oesman sudah diajukan kepada pimpinan DPR setelah keluar Keputusan Presiden terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Lagi, OSO Kalah Lawan KPU di Bawaslu |
Oesman berharap pimpinan Dewan segera memproses surat PAW tersebut. "Memang harus begitu, semua partai bukan hanya partai kami," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kader Hanura yang berbeda kubu dengan Oesman hijrah ke beberapa partai agar dapat kembali maju pada pemilu 2019.
Sebelumnya, dualisme kepengurusan terjadi di tubuh Partai Hanura dan menimbulkan dua versi ketua umum yaitu Oesman Sapta Odang dengan Sekjen Harry Lontung Siregar dan Daryatmo dengan Sekjen Sarifuddin Sudding. Keduanya mengklaim sebagai kubu yang sah.
Namun, kubu Oesman Sapta alias OSO kemudian yang mendapat SK baru kepengurusan hasil revitalisasi dari Kemenkumham. (swo/pmg)