Bawaslu Putuskan Guru SMA 87 Tak Terbukti Doktrin Anti-Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 02 Nov 2018 09:13 WIB
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan guru SMAN 87, NK, tidak terbukti melakukan tindakan pidana terkait tudingan doktrin anti-Jokowi terhadap muridnya di sekolah.
Bawaslu DKI tak temukan pelanggaran pidana terhadap guru SMAN 87 yang dituding buat doktrin anti Jokowi. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan bahwa NK, guru SMAN 87 tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu terkait tindakannya yang disebut-sebut memberikan doktrin anti-Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat pleno Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar bersama kepolisian dan kejaksaan pada Rabu (31/10).

"Setelah klarifikasi (para pihak) kita rapat pleno, tapi tidak ada kaitannya dengan tindak pidana pemilu," kata Puadi saat dihubungi, Jumat (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus yang mendera guru NK menjadi sorotan setelah kabar aduan dari wali murid di sekolah yang terletak di Rempoa Jakarta Selatan itu berujung viral. Wali murid yang mengklaim anaknya bersekolah di SMAN 87 itu menuding NK mendoktrin murid agar tidak mendukung Jokowi.

Hal ini kemudian dijadikan sebagai temuan oleh Panwaslu Jakarta Selatan. Mekanisme klarifikasi ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI Jakarta selama 14 hari kerja.

Puadi mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap kasus ini. Pencarian keterangan digali dari guru NK, Kepala Sekolah SMAN 87, dan beberapa murid.

Selain itu, kata Puadi, pihaknya juga berupaya mengkonfirmasi wali murid yang diduga menyebarluaskan berita soal tindakan NK.


Namun, dari seluruh proses pengambilan keterangan itu, kata Puadi, tidak ada satu pun temuan yang mengindikasikan pelanggaran pidana pemilu oleh NK.

"Kami klarifikasi panggil guru (NK), mencari keterangan kepala sekolah, kami juga ke sekolah ambil sampling keterangan dari murid sekolah," kata Puadi.

Tak hanya itu, pihaknya pun menemukan fakta bahwa wali murid pertama yang melaporkan bahwa guru NK melakukan doktrin anti Jokowi ke Kepala Sekolah SMAN 87 mengaku tak pernah menyekolahkan anaknya di SMAN 87. 

"Kemudian yang mengaku orangtua siswa yang pelapor juga tidak ditemukan pelanggaran. Kami telusuri dapatlah atas nama dan alamatnya. Lalu kami kejar, tapi orang tersebut tidak merasa mempunyai anak bersekolah di SMAN 87," ucap dia.


Sebelumnya, informasi soal guru tersebut viral di media sosial. Diketahui pihak yang mengaku sebagai orang tua murid SMAN 87 menyampaikan bahwa anaknya dan siswa lainnya dikumpulkan oleh seorang guru berinisial NK di masjid. Guru itu kemudian menunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Kemudian dikatakan guru berinisial N tersebut menuturkan banyaknya korban jiwa bencana gempa tersebut merupakan kesalahan Jokowi. Kasus ini berbuntut protes dari siswa SMAN 87.

Sejumlah siswa membentangkan spanduk bertuliskan 'Fitnah lebih kejam dari pembunuhan' di lapangan sekolah sebagai bentuk aksi damai memprotes persoalan guru mereka yang dituding telah mendoktrin murid agar anti Jokowi di Pilpres 2019.

Siswa tak rela guru NK disanksi atau sampai dipecat oleh pihak sekolah. Mereka menganggap guru NK sebagai teladan yang baik selama memberi pelajaran.

Para siswa menuntut pihak sekolah mengembalikan nama baik guru NK.

"Kami kecewa. Guru yang kami kenal sebagai guru yang selalu mengajarkan agama dengan baik, kini tersangkut masalah. Kami kaget," ujar siswa bernama Gilang saat diwawancarai CNN Indonesia TV, Kamis (11/10).

(fhr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER