KPK Kaji Saran Penyidik soal Penahanan Taufik Kurniawan

CNN Indonesia
Jumat, 02 Nov 2018 15:36 WIB
Pimpinan KPK masih akan menunggu saran dari penyidik terkait penahanan Taufik Kurniawan.
KPK tengah mempertimbangkan opsi penahanan langsung terhadap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Jumat (2/11). Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

"Pimpinan yang akan memutuskan, guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmoran, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (2/11).

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pimpinan masih akan menunggu saran dari penyidik yang menangani kasus Taufik. Saut menyatakan pimpinan KPK memiliki pertimbangan tersendiri untuk memutuskan menahan Taufik Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," ujarnya.

Taufik hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sehari sebelumnya mangkir. Alasan mangkir lantaran Taufik disebut tengah turun ke daerah pemilihan (Dapil) sehingga tak hadir pada pemeriksaan kemarin.

Taufik menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen. Sudah tiga periode politikus PAN itu duduk sebagai wakil rakyat.

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.


Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER