Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi Mangkir Panggilan KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Nov 2018 01:45 WIB
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dipastikan mangkir dari panggilan KPK dalam kasus dugaan suap Chairman PT Paramount Enterprise.
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum memastikan panggilan ulang kepada Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman, Tin Zuraida mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro.

"Saksi Tin Zuraida tidak hadir tanpa keterangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan belum mengetahui kapan Tin akan dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemanggilan seseorang sebagai saksi tergantung kebutuhan penyidik KPK.


Tin saat saat ini menjabat staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sebagai staf ahli, Tin diplot untuk urusan bidang politik dan hukum. Tin dua tahun lalu kerap menghiasi pemberitaan. Itu tak lepas dari sengkarut kasus dugaan suap peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret suaminya, Nurhadi.

Tin maupun Nurhadi juga beberapa kali mondar-mandir ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan penyidik, meski mereka lebih banyak bungkam ketika ditanya awak media.


Selain itu, rumah Tin dan Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PK. Saat penggeledahan itu, Tin diduga merobek-robek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. KPK juga menyita uang Rp1,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan peninjauan kembali (PK).

Belakangan diketahui Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Selama dua tahun menghilang, Eddy kerap pindah-pindah negara, mulai dari Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Myanmar.


Dalam proses penyidikan ini, KPK turut menduga Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini.

Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (fra/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER