Ngotot Pengendara Saat Terjaring Operasi Zebra di Jaksel

CNN Indonesia
Selasa, 06 Nov 2018 14:57 WIB
Beberapa pengendara bersikeras tak ingin ditilang saat terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 di Jakarta Selatan. Namun petugas tetap menindak pelanggar lalu lintas.
Beberapa pengendara bersikeras tak ingin ditilang saat terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 di Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tepat pukul delapan pagi, petugas Polantas membubarkan apel di simpang empat Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/11). Pasukan mulai menyebar ke setiap sisi jalan untuk menggelar Operasi Zebra Jaya 2018.

Sementara Kepala Unit Penindakan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Selatan Inspektur Dua Setiawan berdiri di pos. Ia sibuk mencatat lembaran-lembaran yang dibawanya.

Selasa ini adalah hari kedelapan Operasi Zebra Jaya 2018. Petugas kepolisian dibantu Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta menindak para pelanggar lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepada CNNIndonesia.com, Setiawan berbagi kisah selama timnya menindak para pelanggar lalu lintas.

"Kemarin di sini juga, ada yang teriak-teriak bilang, tolong-tolong. Ya, saya bawa ke kantor yang kayak begitu mah. Ngaku-ngaku orang sini ya, rumah saya juga di sini. Siapapun yang melanggar tetap kami tindak," ujarnya.

Hari ini kejadian yang sama juga dilakukan seorang pesepeda motor yang baru saja ditindak. Pengemudi tersebut enggan menunjukkan surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan miliknya.

Pengemudi merasa tidak terima saat diberi surat tilang dan mulai meninggikan suaranya kepada salah satu anggota polantas tersebut.

Setiawan dan anggota lainnya pun datang menghampiri. Pengemudi tersebut meminta waktu untuk menghubungi keluarganya yang ia percaya bisa melobi Setiawan.


Sementara mencoba menghubungi lewat telpon selulernya, salah satu anggota memberikan surat tilang kepada pengemudi tersebut. Namun pengemudi tidak terima dan berteriak kepada petugas.

"Ya, sebentar dong, lagi ditelpon ya Allah," katanya kepada Setiawan dan timnya.

Ngotot Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Jaksel
Operasi Zebra Jaya 2018 di simpang empat Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Melalui telepon, Setiawan meminta keluarga pengemudi untuk mengajarkan sopan santun. Setiawan merasa pengemudi tersebut tidak seharusnya meninggikan suaranya dan marah pada petugas. Karena, menurut dia, petugas berbicara baik-baik.

"Lihat sendiri kan, marah-marah begitu. Matanya lihat itu. Kan, enggak perlu. Kita kan baik-baik. Kalau melanggar ya kita tindak. Siapapun keluarganya saya bilang tolong ajarkan saja etika dan sopan santun," ujarnya.

Setiawan mengatakan pengendara yang melakukan pelanggaran terutama untuk yang tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara bisa menyebabkan kendaraannya disita.


Hal ini sesuai kewenangan petugas polisi lalu lintas pada pasal 260 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengemudi tidak terima karena motornya disita petugas polisi lalu lintas yang dipimpin Setiawan. Ia pun mengatakan pengemudi tersebut tercatat pernah melakukan hal yang sama sebelumnya.

Sambil menunjukkan mobil pengangkut kendaraan milik Polres Metro Jakarta Selatan, Setiawan kembali membagi ceritanya.

"Ada yang dua tahun enggak diambil-ambil itu motornya dari 2016," katanya.

Ngotot Pengendara Terjaring Operasi Zebra di JakselMobil pengangkut kendaraan milik Polres Metro Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Ia menjelaskan setiap kendaraan yang disita langsung diletakkan di kendaraan pengangkut tersebut. Karena masih ada pengendara yang mencoba mengambil kembali kendaraan yang sudah disita pada hari itu.

"Kemarin juga kalau enggak langsung diikat begini, ada yang diambil lagi motornya. Kalau enggak lihat sedikit saja, ya begitu," ujarnya.

Setiawan mengatakan ada sekitar empat sampai enam kendaraan yang disita setiap hari. Sementara untuk kasus yang ditindak di wilayah Jakarta Selatan bisa mencapai rata-rata 400 sampai 500 pelanggar per hari.


Ia mengatakan kebanyakan dari mereka yang melanggar adalah yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Dua pelanggaran tersebut adalah target utama Operasi Zebra Jaya tahun ini.

Ia menyayangkan meskipun sudah diberi pembatas jalan dan penunjuk arus jalan, namun masih saja ada yang melawan arus. Selain itu, penumpang ojek online juga banyak yang tidak menggunakan helm meski sopir sudah menawarkan helm.

"Kalau seperti ini kan ojek itu ada helm tapi enggak dipakai. Aturan kan jelas. Pakai helm terutama keselamatan. Akibatnya fatal," ujarnya.

Sementara ojek online yang sering parkir di tempat yang tidak seharusnya, kata Setiawan, juga menjadi kendala utama di Jalan Pasar Minggu tersebut.

"Kita usirin juga. Ya, kalau bandel kita tindak. Kalau enggak ya diperingati saja," kata Setiawan.

Ngotot Pengendara Terjaring Operasi Zebra di JakselIlustrasi pengendara sepeda motor yang berusaha melawan petugas kepolisian. 9ANTARA FOTO/Rahmad)
Keluhan Setiawan lainnya adalah banyak masyarakat yang berdebat dengan petugas kepolisian dengan alasan tidak mengetahui aturan yang berlaku.

Padahal, kata dia, seharusnya masyarakat sudah terbiasa karena peraturan sudah diberlakukan sejak 2009.

Setiawan menjelaskan target Operasi Zebra Jaya tahun ini adalah 80 persen untuk penindakan sedangkan 20 persen untuk peringatan dan represif.

Selain itu persidangan di tempat untuk kasus pelanggaran di wilayah Jakarta Selatan akan dilakukan Kamis lusa yang rencananya digelar di pos Jalan Raya Pasar Minggu tersebut.

"Ini kan surat sudah dilayangkan kalau Jaksel rencananya di Robinson [Simpang empat Jalan Raya Pasar Minggu] di sini. Kalau Jaktim kemarin di Cawang. Baru di sana aja. Nanti ada tendanya di sini," ucap dia.


Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Oktober 2018 mulai Selasa (30/10). Operasi ini ditujukan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan ada lima tujuan Operasi Zebra, yakni meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi dan mewujudkan situasi kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Sasaran penindakan razia ini, kata Wahyu, adalah pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan yang berboncengan tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi yang memakai narkoba.
(ani)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER