Jakarta, CNN Indonesia -- Pelanggaran rambu berhenti dan parkir oleh pengendara sepeda motor menjadi pelanggaran paling dominan pada hari pertama (H1)
Operasi Zebra Oktober 2018, Selasa (30/10) kemarin. Tindakan melawan arus lalu lintas juga masih marak dilakukan pemotor.
Laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 1.147 pelanggaran rambu berhenti dan parkir. Angka itu meningkat 129 persen dibandingkan temuan Operasi Zebra H1 2017 yang hanya 502 kejadian.
Pelanggaran paling marak kedua dari pengemudi motor adalah pelanggaran marka tidak terputus. Polantas menemukan 744 pelanggaran untuk kasus ini. Padahal di periode yang sama tahun lalu, pelanggaran ini tak ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan penggunaan helm sesuai standar juga masih banyak dilanggar para pemotor. Polisi setidaknya mendapati 596 kasus, bertambah 42 persen dari pelanggaran yang sama di tahun lalu sebanyak 419.
Tren menurun justru terjadi di pemotor yang melawan arus. Jika tahun lalu pelanggaran ini menjadi temuan paling banyak di H1 sebesar 743 pelanggaran, kemarin polisi hanya menemukan 285 pelanggaran saja.
"Pelanggaran ini mengalami tren penurunan 62 persen," ujar Kasubdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Selasa (31/10).
Pengendara Mobil Pakai TeleponDari pengemudi mobil, jumlah pelanggaran lalu lintas di hari pertama tergolong sudah cukup banyak. Total ada 2.264 pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil.
Seperti pengendara motor, polisi juga menemukan pelanggaran rambu berhenti dan parkir paling dominan dilanggar pengemudi mobil dengan jumlah 331 pelanggaran. Ini disusul oleh pelanggaran marka tidak terputus sebanyak 265 kali, dan kelengkapan surat kendaraan sebanyak 250 kali.
Namun dari temuan pelanggaran dari pengendara mobil kemarin, penggunaan telepon seluler ketika berkendara meningkat 750 persen dibanding tahun lalu.
"H1 2017 sebanyak 6 pelanggaran, tapi kemarin ada 51 kali pelanggaran," ucap Budiyanto.
Selama hari pertama Operasi Zebra 2018 itu, jumlah pelanggar lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan lebih yakni sebanyak 2.694 kendaran, termasuk seperti bus dan mobil barang.
Untuk mobil penumpang, pelanggaran yang terjadi mengalami tren meningkat dibanding tahun lalu sebesar 69 persen, tren meningkat paling besar dari jenis kendaraan lain.
Sementara untuk sepeda motor, jumlah pelanggarannya mengalami penurunan di hari pertama Operasi Zebra 2018 sebesar 20 persen, dari 5.251 pada 2017 menjadi 4.202 saja.
(bin/wis)