Suap Meikarta, KPK Sebut Terkait Kepentingan Lippo Group

CNN Indonesia
Rabu, 07 Nov 2018 15:59 WIB
KPK menyebut penyidik sudah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap izin Meikarta yang merupakan megaproyek milik Lippo Group.
Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait dengan kepentingan Lippo Group, selaku pengembang megaproyek 'Kota Baru' itu. Proyek Meikarta digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

"Sejumlah keterangan terus menguat, bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (7/11).

Febri menyebut penyidik KPK juga telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini. Menurutnya, penyidik KPK pun mencocokkan suara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek Meikarta ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, selain Neneng, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tujuh tersangka lainnya. Mereka di antaranya pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,

Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima dari pihak Lippo Group. Neneng mengaku bakal kembali menyerahkan uang secara bertahap.

Sejumlah petinggi Lippo Group juga telah diperiksa penyidik lembaga antirasuah, di antaranya CEO Lippo Group, James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi. (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER