Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengaku heran dengan kembali munculnya kasus dugaan
pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (
UGM) yang santer diberitakan belakangan. Kasus itu, menurut dia, telah terjadi sejak 1,5 tahun yang lalu.
"Dulu sudah ada sekarang timbul lagi, enggak tahu, apa ada ya. Saya bertanya-tanya, itu sudah 1,5 tahun lalu," ujar Nasir di gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Sabtu (10/11).
Nasir mengatakan, saat itu dia telah memerintahkan rektor UGM untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun ia tak tahu detail kelanjutannya. "Katanya sudah selesai tapi ini muncul lagi, loh ada apalagi saya pikir," ucapnya.
Menurut mantan rektor Undip ini, seluruh pelanggaran yang terjadi di kampus memang menjadi tanggung jawab rektor. Jika memang kasus itu termasuk dalam pelanggaran akademik maka pihak kampus dapat menjatuhkan sanksi akademik pula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu menyangkut ke arah pidana, baru serahkan dengan polisi gitu kan. Itu sudah 1,5 tahun yang lalu," kata Nasir.
Ia mencontohkan kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2017. Saat itu rektor UII Harsoyo mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf pada masyarakat.
"Kalau memang terjadi seperti itu konsekuensinya rektor yang tanggung jawab. (Di kasus UGM) rektornya sudah baru, tapi ini harus diselesaikan semua," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan mahasiswi UGM, Agni (bukan nama sebenarnya) beredar melalui tulisan di website Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung.
Mahasiswi itu diduga mengalami pelecehan seksual oleh rekannya sesama mahasiswa berinisial HS saat KKN di Maluku pada 2017.
Dalam tulisan itu disebutkan pula bahwa pelaku HS sedang dalam proses kelulusan dan pihak UGM tak menjalankan rekomendasi tim investigasi internal kasus itu.
Kasus tersebut terjadi pada saat keduanya KKN di Pulau Seram, Maluku, Juni 2017. Ketika itu, korban disebut mengalami kekerasan seksual dari HS, saat menginap di rumah yang sama.
Korban lantas melaporkannya ke pihak universitas yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi.
(pris/dea)