"Yang melalui SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk PTN) ini minimal 20 persen dan yang melalui SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN) minimal 40 persen, dan untuk mandiri maksimum 30 persen," kata Nasir dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (22/10).
Keputusan itu dibuat berdasarkan dua pertimbangan. Kemenristekdikti melihat hasil penelusuran prestasi calon mahasiswa dan hasil evaluasi akademik. Hasilnya ternyata membuat sulit Panselnas penerimaan masuk PTN membedakan mahasiswa yang lebih potensial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nasir juga mengumumkan bahwa sistem penerimaan dilakukan tanpa Uji Tulis Berbasis Cetak (UTBC). Penerimaan beralih ke Uji Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan kriteria lain yang diputuskan PTN, namun tanpa wawancara.
"Pada tahun lalu kan ada tes wawancara di mana wawancara dilakukan pada masing-masing PTN itu ternyata tidak punya standar yang baik. Oleh karena itu kita terapkan cara lain," kata dia.
Sementara itu, jalur dari mandiri tetap dibuka maksimal 30 persen dari kouta daya tampung tiap prodi PTN seperti tahun lalu. Menurut Nasir, jalur ini tetap dibuka untuk menghindari kekosongan kampus.
"Kenapa ini kita sediakan juga? Karena sering terjadi akibat calon mahasiswa yang memilih [kampus] pilihan pertama akibatnya perguruan tinggi tersebut terjadi kekosongan. Kalau ini tidak diberikan ruang ini akan menjadi masalah pada kuota yang ditetapkan," kata dia.
Kendati demikian, kampus juga diberikan opsi untuk tidak membuka jalur ini sehingga kuotanya 0 persen di jalur mandiri. (kst/dea)