Polisi Sebut Ratna Sarumpaet Banyak Membaca di Rutan

CNN Indonesia
Selasa, 13 Nov 2018 02:48 WIB
Setiap melakukan pengecekan ke ruang tahanan, polisi kerap mendapati Ratna Sarumpaet tengah membaca buku.
Polisi menyebut Ratna Sarumpaet banyak melakukan hal positif selama masa penahanan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet disebut dalam keadaan sehat dan normal saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Ratna banyak melakukan kegiatan positif di tengah-tengah proses hukumnya.

"Setiap saat mengecek kegiatan dari bu Ratna Sarumpaet. Kegiatannya banyak membaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/11).

Keadaan Ratna di rumah tahanan dipastikan baik-baik saja. Argo mengatakan, Polda Metro memiliki dokter khusus yang siaga mengecek kesehatan tahanan di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi masalah misalnya beliau sakit pun, kita siap ada dokter di Dokkes Polda Metro Jaya. Dokter pun ada tanpa diminta," ungkap dia.

Pengecekan kesehatan, sambungnya, dilakukan secara berkala dan dilakukan secara profesional. Selain kesehatan Ratna, proses hukum Ratna juga sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi.

Kejaksaan punya waktu 14 hari untuk memproses kasus Ratna untuk siap ke meja hijau. Argo memastikan polisi akan sigap menyediakan dokumen Ratna jika ada yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.


"Kita tetap koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, mungkin kira nanti ada P19, yaitu berkas kurang, ada yang perlu diperbaiki, kita siap untuk memperbaiki," tegas dia.

Sebelumnya, Atiqah Hasiholan mengaku selama satu tahun terakhir ibunya, Ratna Sarumpaet tengah menjalani pengobatan dengan psikiater. Dia mengaku ibunda mengalami depresi selama setahun terakhir.

"Ibu saya memang selama dari setahun ini di bawah pengobatan psikiater, ada depresi memang," ujar Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).

Menurut Atiqah, berada di dalam rutan justru membuat kejiwaan Ratna semakin memburuk. Selain keadaan yang serba terbatas, tekanan-tekanan membuat ibunya semakin memburuk.

"Jadi berada di dalam tahanan ini tentunya mengganggu kejiwaan lebih buruk lagi, pastilah semua di tahanan ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," tuturnya.

Ratna telah ditahan sejak 5 Oktober lalu usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(ctr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER