Kiat Hotel Syariah Pastikan Status Tamu Tanpa Kartu Nikah

CNN Indonesia
Jumat, 16 Nov 2018 08:31 WIB
Pelaku bisnis hotel syariah mengatakan pihaknya memiliki mekanisme sendiri yang terbilang efektif dalam memastikan pasangan yang menjadi tamu berstatus mahram.
Pelaku bisnis hotel syariah mengatakan pihaknya memiliki mekanisme sendiri yang terbilang efektif dalam memastikan pasangan yang menjadi tamu berstatus mahram. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal menerbitkan Kartu Nikah yang akan mendampingi Buku Nikah sebagai dokumen perkawinan pegangan suami-istri.

Salah satu dalihnya, Kartu Nikah yang bisa disimpan di dompet dan dibawa kemana-mana itu bisa digunakan untuk pengembangan wisata syariah seperti bagi pasangan suami-istri (pasutri) yang ingin menginap di dalam hotel.

Tetapi sejumlah pengelola hotel punya kiat sendiri untuk memastikan status pasangan lain jenis yang ingin menginap. Kiat ini terutama dimiliki pengelola hotel syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, sambungnya, tanpa kehadiran Kartu Nikah pun mereka menilai tetap bisa menjamin bisnis dengan basis syariahnya tetap terjaga.

"Kalau di Sofyan Hotel, tidak perlu buku nikah ataupun kartu nikah Kemenag, dengan KTP cukup, dengan memperhatikan gerak-gerik," ujar Humas Sofyan Hotel, Ricky Iskandar, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/11).

Ricky menjelaskan sejak beralih menjadi hotel syariah pada 1992, Sofyan Hotel memeriksa status pernikahan tamu lewat gerak-gerik. Hal ini, katanya, merupakan saran dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Selain itu, mereka melakukan pemeriksaan lewat KTP. Jika tamu pria dan wanita memiliki alamat sama di KTP, mereka dianggap satu keluarga atau mahram.

"Kami menghargai kebijakan Kemenag, tapi kami tidak mungkin ke sistem awal [memeriksa sampai ke buku nikah], tidak akan balik ke situ. Karena memang sistem yang dijalankan sekarang terbukti efektif," ujar dia.

Pemilik Ritma Guest House Syariah, Ritma Nindita menyampaikan hal serupa. Pemilik hostel syariah di Banyuwangi, Jawa Timur itu mencek-ricek status nikah tamu dengan kartu identitas.

Ritma lalu menjelaskan sistem pengecekan data sebelum menerima tamu di tempat penginapannya. Untuk wisatawan domestik, kata Ritma, pihaknya akan mengecek salinan buku nikah atau kartu keluarga, KTP, atau foto pernikahan bagi pengantin baru.

"Kalau untuk wisatawan asing, kami biasanya pakai paspor, kalau satu keluarga biasanya nama belakangnya sama. Atau, pakai sertifikat wedding atau asuransi," ujar Ritma saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/11).

Meskipun begitu, Ritma mengatakan sejauh ini pihaknya selalu mendapatkan tamu pasangan yang halal atau muhrim. Hal itu, katanya, sudah tersaring ketika calon tamu mencari tahu soal tempat penginapan yang dikelolanya.

"Biasanya karena sudah ada label guest house syariah juga sudah ter-filter sendiri. Yang datang sekeluarga dan tidak macam-macam," tambahnya.

Contoh kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Kemenag sebelumnya mengumumkan rencana menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah. Rencananya satu juta kartu bakal diterbitkan akhir bulan ini untuk 500 ribu pasangan yang menikah lewat KUA.

Kartu Nikah merupakan bagian dari penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

"Nilai manfaatnya sangat jelas. Kartu bisa digunakan sebagai bukti nikah saat pasangan suami istri akan menginap di hotel syariah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Mohsen dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (14/11).

Saat ditemui di kantornya, Mohsen mengatakan sebelum Kemenag resmi meluncurkan Simkah, pihaknya telah melakukan uji coba sistem itu di lebih dari 2000 KUA di Indonesia. Uji coba terutama dilakukan pada wilayah dengan jumlah peristiwa nikah cukup besar.

"Hal ini untuk memastikan sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik, serta meminimalisasi hambatan yang mungkin terjadi dalam penggunaan sistem ini," ujar Mohsen.

"Saat ini, sudah 49 persen dari total 5.945 KUA, siap mengimplementasikan Simkah Web," sambungnya.

(dhf/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER