Pansus DPRD DKI Realokasi PMD BUMD Terbentuk Pekan Depan

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Nov 2018 03:13 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebut Pansus PMD akan terbentuk pekan depan dan akan melakukan penyelidikan terhadap pengendapan PMD di 10 BUMD.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan panitia khusus (pansus) yang akan melakukan penyelidikan terhadap realokasi penyertaan modal daerah (PMD) yang mengendap di 10 BUMD akan terbentuk minggu depan.

Pembentukan pansus itu, kata Taufik harus segera diselesaikan agar proses penyelidikan bisa segera dilakukan. Mengingat pengendapan PMD ini ia sebut sebagai penyimpangan yang besar.

"Minggu depan selesai (pansus terbentuk), pansus ini penting, ini penyimpangan besar menurut saya Rp650 miliar," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan mekanisme pembentukan pansus tersebut dilakukan oleh pimpinan dewan yang menyampaikan kepada fraksi untuk menentukan siapa yang ditunjuk masuk ke dalam pansus.

Nantinya, dari fraksi akan mengirimkan utusan nama-nama yang tergabung dalam pansus. Untuk utusan dari tiap fraksi, sambung Taufik, bisa berbeda-beda menyesuaikan dengan jumlah kursi fraksi di DPRD.

Taufik menyebut idealnya anggota pansus berjumlah sekitar 22 anggota dewan

"Kalau (sudah) terbentuk, nanti pansus bekerja," ujat Taufik.

Taufik menuturkan fokus dari pansus tersebut akan melakukan penyelidikan terhadap dana PMD yang mengendap di 10 BUMD. Apalagi, ada dana PMD mengendap yang diketahui direalokasi ke proyek lain tanpa persetujuan dari DPRD.

"Yang jelas kenapa ada pansus kemarin kan baru terbuka, ternyata uang digunakan bukan untuk yang diajukan," ucapnya.

Lebih dari itu, Taufik menegaskan dana PMD yang mengendap sebesar Rp1,1 triliun saat ini dimoratorium atau ditangguhkan terlebih dulu sambil menunggu hasil penyelidikan pansus.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI memutuskan membentuk pansus guna menyelidiki BUMD yang melakukan pengalokasian kembali atau realokasi anggaran PMD yang mengendap. Pasalnya, realokasi yang dilakukan BUMD tersebut ternyata tidak memiliki aturan atau dasar hukum.

Hal itu diketahui setelah Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto menuturkan ada PMD mengendap milik Jakpro yang telah direalokasi untuk proyek lain tanpa ada persetujuan dari DPRD DKI.

"Banggar merekomendasikan dibentuk pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kamis (15/11). (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER