DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Dana Parpol Agar Tak Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 30 Okt 2018 19:30 WIB
Ketua Komisi C DPRD DKI fraksi Demokrat, Santoso menyebut permintaan dana bantuan parpol tingkat kota ke Pemprov agar anggota legislatif tak korupsi.
DPRD DKI. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana bantuan partai politik (parpol) untuk tingkat kota. Dia mengatakan anggaran ini diperlukan agar anggota legislatif maupun eksekutif di Provinsi DKI tak korupsi.

Hal ini disampaikan Santoso dalam rapat anggaran dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk Rancangan APBD DKI 2019.

"(Ini) supaya parpol yang kadernya duduk di legislatif dan eksekutif tidak korupsi," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politikus Partai Demokrat ini dana bantuan untuk parpol selama ini baru sebatas tingkat provinsi. Hal itu diatur dalam PP Nomor 1 tahun 2018.

Di peraturan itu disebutkan parpol tingkat provinsi mendapatkan dana bantuan berdasarkan banyaknya kursi yang diperoleh. Padahal, parpol tingkat kota pun memiliki kebutuhan yang sama seperti tingkat provinsi.

Sementara diketahui besaran dana bantuan kepada parpol provinsi yang diberikan DKI adalah sebesar Rp1.200 untuk per suara. Tahun depan dengan total suara yang dimilliki DPRD DKI, total dana bantuan yang diberikan ke parpol adalah sekitar Rp5 miliar.

Namun, menurut Santoso angka ini masih sangat kecil dan tidak cukup memenuhi kebutuhan partai.

"Kurang dong, enggak cukup. Ini kan negara demokrasi makanya kita harus belajar," tegas dia.

Santoso lebih jauh mengatakan dana parpol ini diperuntukan bagi biaya operasional partai tingkat kota, salah satunya bayar listrik dan air di kepungurusan DPW.

"Itu untuk biaya rapat, gaji pegawai, bayar listrik dan bayar air," kata Santoso.

Santoso mengajukan anggaran tersebut karena selama ini hanya parpol tingakatan provinsi yang mendapatkan dana bantuan dari DKI. Padahal untuk acara-acara DPW partai saja memakan biaya yang tak sedikit.

"Partai itu kalau mengadakan event itu bisa ratusan juta. Tapi bantuan pemerintah cuma separuh dari kegiatan itu," jelas dia.

Dia pun berharap agar pemerintah bisa memasukkan klausul penambahan dana bantuan untuk parpol kota di dalam UU Nomor 29 tahun 007 tentang kekhususan DKI Jakarta.

Pelaksana tugas Badan Kesbangpol Taufan Bakri mengatakan dana parpol tingkat kota yang diusulkan bakal ditampung terlebih dahulu. Menurutnya permintaan itu wajar jika berdasarkan kepada partisipasi politik.

"Pada prinsipnya untuk memajukan partisipasi politik itu wajar, tapi masih kita pelajari apakah dana bantuan level kota bisa direalisasikan atau tidak," jelas dia.

Biasanya dana parpol yang diberikan, kata Taufan, dipergunakan untuk rekrutmen kader, sosialiasai pembinaan parpol hingga pelatihan kepemimpinan. Menurutnya hal ini akan kembali kepada masyarakat, yakni mendapatkan pemimpin dan anggota legislatif yang melek politik.

"Kan dari sini bisa membentuk kepemimpinan yang berintegritas. Mereka yang membentuk itu semua di pendidikan politik," tutup dia. (ctr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER