Bupati Pakpak Bharat Tiba di KPK, Status Ditentukan 1x24 Jam

CNN Indonesia
Minggu, 18 Nov 2018 15:02 WIB
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tiba di gedung KPK dan akan diperiksa penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Remigo.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tiba di gedung KPK dan akan diperiksa penyidik. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi usai terjaring dalam operasi tangkap tangan di Medan pada Minggu (18/11) dini hari.

Pantauan CNNIndonesia.com, Remigo datang sekitar pukul 14.30 WIB. Remigo turun dari mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1087 UYO. Dia yang mengenakan celana jins dan jaket sporty berwarna biru donker bertuliskan UC IRVINE di bagian punggung.

Remigo bungkam. Dia tak berbicara sedikit pun kepada wartawan yang menunggu di KPK.

Remigo yang didampingi oleh salah satu penyidik KPK hanya berjalan melewati awak media yang meminta komentarnya terkait OTT tersebut. Dia hanya melambaikan tangan sebagai tanda tidak mau memberikan jawaban atau komentar apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remigo diketahui langsung diterbangkan dari Medan menuju ke KPK pada pukul 11.00 WIB. Selain Remigo, KPK juga melakukan OTT terhadap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Lokasi penangkapan pun terbagi dua yaitu Jakarta dan Medan.
Bupati Pakpak Bharat Tiba di KPK, Status Ditentukan 1x24 JamBupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tiba di KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Untuk pihak yang ditangkap di Jakarta sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di KPK.

Remigo ditangkap atas dugaan korupsi pada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Meski demikian, KPK belum menetapkan status yang disandang oleh Remigo sejak OTT dilakukan. Pasalnya KPK memiliki waktu 24 jam untuk penetapan status tersebut.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melakui konferensi pers," ujar Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan soal OTT tersebut. "Malam kemungkinan (konferensi pers)," ujarnya melalui pesan singkat.
(gst/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER