Demokrat Pecat Bupati Remigo Jika Terbukti Korupsi

CNN Indonesia
Minggu, 18 Nov 2018 14:46 WIB
DPP Demokrat bisa memberhentikan sekaligus mencabut status kader Remigo Yolanda Berutu jika bupati Pakpak Bharat itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
DPP Demokrat bisa memberhentikan sekaligus mencabut status kader Remigo Yolanda Berutu jika bupati Pakpak Bharat itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat masih menunggu penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang turut menjaring Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu.

Remigo merupakan kader Partai Demokrat yang berhasil menjabat dua periode Bupati Pakpak Bharat 2016-2021.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan dari DPD Demokrat Sumut terkait OTT tersebut. Namun pengurus pusat Demokrat prihatin jika yang terjaring OTT tersebut adalah kadernya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa penangkapan tersebut kami ketahui dari media, belum dapat laporan dari DPD Sumut, namun jika benar Bupati Pakpak Barat yang tertangkap OTT tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (18/11).

Remigo terjaring OTT di Medan pada Minggu (18/11) dini hari. Selain Remigo, KPK juga menangkap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Lokasi penangkapan pun terbagi dua yaitu Jakarta dan Medan.

Remigo ditangkap atas dugaan korupsi pada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Meski demikian KPK belum memutuskan status yang nantinya akan disandang oleh Remigo.


Imelda mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan yang akan disampaikan oleh KPK terkait OTT tersebut. Hal itu untuk mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan oleh partai.

"Kami menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Secara internal ada mekanisme partai yang ditanda tangani setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada terkait pakta integritas," tuturnya.

Jika Remigo terbukti melakukan dugana tindak pidana korupsi, maka sanksi berupa pemberhentian pun akan dilakukan Demokrat.

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," ujar Imelda. (gst/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER