"iya ini inisiatif Menpora," ujar dia di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11).
Dia pun bercerita terkait kronologis acara itu bisa sampai dilaksanakan. Menurutnya, awalnya dia diundang oleh Imam Nachrawi pada September 2017 bersama dengan Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut untuk mendiskusikan kondisi kebangsaan terkini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada tudingan bahwasanya tudingan pemerintah Pak Jokowi anti Islam. Beliau kemudian ada isu-isu, para ulama dikriminalisasi oleh pemerintahan Pak Jokowi," ujarnya.
Permintaan itu tidak langsung diiyakan oleh Dahnil. Dia kemudian berdiskusi dengan Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Akhirnya pada Oktober 2017 dia merespons. Dia mengiyakan kegiatan itu lantaran ingin turut serta membuat situasi kondusif dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Karena menghadapi potensi konflik horizontal, isu-isu kriminalisasi ulama, kemudian pemerintahan pak Jokowi dituduh anti Islam supaya Pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis, tidak anti Jokowi. Akhirnya PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah kita terima ajakan dari pemerintah ini melalui Pak Menpora," tuturnya.
Diminta Waspada
Dahnil bercerita dirinya juga diminta untuk berhati-hati terkait acara ini. Ia mengatakan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir dan pimpinan lainnya agar meminta Dahnil waspada agar tidak dikerjai.
Kensati begitu dia tidak bercerita lebih lanjut maksud dari perkataan Haedar dan pimpinan lainnya itu kepadanya.
Ia pun merefleksikan kasus yang menimpanya dengan perkataan Haedar kepadanya waktu itu.
"Ternyata kalimat orang tua sering benar," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Sebab, BPK menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut (sta/eks)