Jakarta, CNN Indonesia --
PDI-Perjuangan mengatakan akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar berita palsu atau hoaks yang mengaitkan capres nomor urut 01 Joko Widodo alias
Jokowi dengan
Partai Komunis Indonesia (PKI).
Jalur hukum itu disebut sebagai cara yang paling bermartabat dan berkeadilan untuk memberi efek jera pada penyebar hoaks.
"Tentu bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan fitnah, bukti-bukti ada, kami laporkan ke polisi," ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian Safari Kebangsaan tahap kedua, di Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25/11) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jokowi mengungkap kegeramannya terhadap penyebaran fitnah yang mengaitkan dirinya dengan PKI.
"Saya lihat di gambar kok ya persis saya. Ini yang kadang-kadang, aduh, mau saya tabok orangnya di mana saya cari betul. Saya ini sudah empat tahun di-
giniin, Ya Allah sabar, sabar," kata Jokowi di Kompleks Pemkab Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (23/11).
Jokowi lantas menjelaskan bahwa makna 'tabok' di sini ialah memproses kasusnya secara hukum.
"Yang namanya menabok yaitu menabok dengan proses hukum. Tabok dengan proses hukum," tuturnya.
Hasto pun menegaskan bahwa 'tabok' ala Presiden Jokowi terhadap penyebar hoaks itu berarti ada langkah hukum yang akan diambil.
"Pernyataan Pak Jokowi untuk menabok tentu saja dengan jalan hukum. Itu tidak bisa dipandang remeh, itu adalah racun bagi demokrasi. Itu adalah hoaks dan fitnah," ucap dia.
Dia juga menegaskan kata-kata keras yang dilontarkan Jokowi bukan merupakan kampanye negatif, melainkan upaya untuk saling mengingatkan agar tidak mengorbankan pemilu dengan mengumbar kebencian, hoaks, dan fitnah.
"Pemilu jadi sarana demokrasi rakyat untuk mencari pemimpinnya. Itu yang diingatkan Pak Jokowi dengan kata-kata yang keras. Mumpung kita masih punya waktu beberapa bulan ke depan," tutup Hasto.
(arh/sur)