Surati Anies, Mendagri Minta DKI Segera Cari Pengganti Sandi

CNN Indonesia
Senin, 26 Nov 2018 13:45 WIB
Mendagri Tjahjo berharap partai pengusung di Pilkada DKI 2017 segera bersepakat menentukan pengganti Sandiaga Uno untuk mendampingi Anies Baswedan.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Pemprov dan DPRD DKI segera menentukan pengganti Sandiaga Uno. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyurati Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta terkait kekosongan posisi wakil gubernur DKI.

Tjahjo menyebut surat itu sebagai imbauan agar kursi wagub DKI Jakarta bisa segera terisi selepas ditinggal Sandiaga Uno yang memutuskan maju Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

"Sudah mengimbau. Mengingatkan sudah resmi bersurat saya, bersurat ke Pak Gubernur dan DPRD. Tapi kan enggak bisa memaksa karena ada mekanisme," ujar Tjahjo saat ditemui di BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menekankan bahwa tidak bisa mendorong agar kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta cepat terisi kecuali dengan mengimbau. Ia tak bisa berkomentar lebih jauh apakah kekosongan posisi wagub dapat berpengaruh pada kinerja provinsi DKI.

Hanya saja, Tjahjo berpendapat keberadaan wakil gubernur sudah pasti mengurangi beban kerja sang gubernur sehingga kinerjanya lebih cepat dan efektif.

"Tergantung nanti kalau ada kan bisa lebih efektif lah, kalau ada yang di Jakarta maka ada yang di daerah," imbuhnya.

Tjahjo memaklumi proses pemilihan pengganti Sandi di Balai Kota berada di tangan partai pengusung. Dengan hajatan kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden yang sedang berlangsung, ia memahami kesibukan partai-partai terkait.

Namun ia berharap partai terkait cepat memilih wakil gubernur baru mengingat yang dipilih oleh warga pada pilkada lalu adalah pasangan pemimpin.
Sandiaga Uno memilih maju Pilpres 2019 dan meninggalkan jabatan wagub DKI. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Tjahjo menceritakan ada satu provinsi yang belum mendapat pengganti wakil gubernur selama 2,5 tahun. Jabatan tak bertuan itu berlangsung lama karena partai pengusung tak juga mencapai kata sepakat.

"Sulawesi Tengah itu wagubnya meninggal. Sampai sekarang partai-partai pengusung belum bisa kata sepakat selama 2,5 tahun," tukas Tjahjo.

Kondisi serupa kini terjadi di DKI. Selepas Sandi meninggalkan kursi pendamping Anies di Balai Kota, PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sampai saat ini masih belum bersepakat menentukan sosok pengganti Sandi. Masing-masing partai merasa berhak mewakilkan kadernya.

Aturan pengganti wagub tertera dalam UU No.10/2016. Pengisian kekosongan wagub dilakukan melalui pemilihan di dalam sidang paripurna DPRD sebagaimana amanat Pasal 176.

Berdasarkan beleid tersebut, parpol atau gabungan parpol mengusulkan dua calon wagub kepada DPRD. Selanjutnya DPRD bakal memproses usulan tersebut melalui rapat paripurna.

Sesuai Pasal 24 dan Pasal 25 PP No.12/2018, ketika pemilihan selesai, DPRD berhak menetapkan hasil dalam rapat paripurna itu. Setelahnya, pimpinan DPRD kemudian dapat mengumumkan pengangkatan wagub baru.
(bin/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER