Anggaran tersebut diketahui berkurang dari usulan awal Rp1,6 triliun sebagaimana diajukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditugaskan untuk membangun stadion BMW. Alokasi anggaran dipangkas karena ada difisit pada RAPBD 2019.
Sekretaris Daerah DKK Jakarta Saefullah menjelaskan pengajuan anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut juga bertujuan agar tak ada anggaran mengendap atau anggaran tak terpakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk detail engineering design (DED) atau perencaan desain pembangunan.
"Rp400 miliar untuk desain stadion," kata Dwi dalam rapat Banggar.
Dengan begitu, sambung Dwi, kawasan stadion BMW tak hanya sekedar memiliki fungsi stadion saja tetapi juga memiliki fungsi yang lain.
Kemudian, kata Dwi, pihaknya juga berencana menyiapkan fasilitas khusus bagi Persija di kawasan Pulomas.
"Arahan pak gubernur dan sekda, kita akan berikan fasilitas untuk Persija itu suatu lapangan kita bikin di Pulomas termasuk penggunaan dormitory di equestrian yang kurang lebih ada 100 kamar," tutur Dwi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak mempersoalkan hasil pembahasan Banggar yang akhirnya menyetujui pemberian dana sebesar Rp400 miliar kepada Jakpro untuk pembangunan stadion BMW.
Padahal Prasetio sebelumnya diketahui bersikukuh menolak keputusan Pemprov yang menunjuk Jakpro untuk membangun Stadion BMW. Prasetio justru mengusulkan agar pembangunan stadion dilakukan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda lewat sistem lelang.
"Anggaran sudah disepakati Rp400 miliar, saya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal," kata Prasetio di sela rapat Banggar.
Stadion BMW direncanakan dibangun selama tiga tahun, yakni 2019-2021. Tahun pertama, Jakpro berencana membangun gedung stadion utama di atas lahan 15 hektare. Pembangunan ini ditargetkan mencapai progres proyek 35 persen.
(dis/gil)